01 October 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Targetkan Efisiensi Rp50 Miliar Lewat Skema Pembiayaan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) bersama para pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) bersama para pimpinan DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Kesepakatan ini menjadi dasar percepatan sejumlah proyek strategis yang semula dijadwalkan rampung hingga 2030 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Dengan skema pembiayaan alternatif, proyek bisa diselesaikan lebih cepat pada 2026, sementara pembayarannya dicicil dari anggaran tahun-tahun berikutnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, pembiayaan alternatif bukanlah utang, melainkan percepatan penggunaan dana yang sudah tercantum dalam RPJMD. “Pekerjaan yang seharusnya sampai tahun 2030 kita percepat, kita lakukan di 2026,” ucapnya.

Eri mencontohkan, jika ada proyek senilai Rp100 miliar yang dibagi lima tahun dengan alokasi Rp20 miliar per tahun, maka dengan skema ini proyek langsung dikerjakan pada 2026. 

“Kalau dikerjakan per tahun, biayanya naik karena inflasi, UMR, dan harga tanah. Dengan dikerjakan langsung, justru bisa lebih hemat sekitar Rp50 miliar,” jelasnya.

Selain efisiensi biaya, percepatan pembangunan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Eri menyebut, pembangunan jalan yang lebih cepat akan memicu kenaikan NJOP dan potensi pajak daerah. 

“Lompatan PAD di 2028 bisa mencapai Rp500 miliar. Kalau tidak dipercepat, kita kehilangan peluang itu,” tambahnya.

Eri mengungkapkan, skema pembiayaan alternatif ini sudah mendapat dukungan penuh dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri diminta untuk membagikan konsep ini kepada wali kota se-Indonesia.

“Uangnya sudah ada di RPJMD. Jadi kalau anggaran 2029 turun, bukan hilang, tapi sudah ditarik lebih dulu di 2026. Prinsipnya, pembiayaan ini tidak boleh melewati masa jabatan wali kota,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.