03 October 2025

Get In Touch

Pajak Kendaraan Membebani Masyarakat, DPRD Surabaya Minta Evaluasi

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)- Komisi B DPRD Surabaya meminta pemerintah provinsi segera mengevaluasi dasar penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang menjadi acuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

DPRD menilai, ketidaksesuaian NJKB dengan harga pasar riil membuat beban pajak masyarakat tidak adil, terutama bagi pemilik kendaraan lama.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono atau akrab disapa Bulek mengatakan, perlunya transparansi pemerintah dalam menetapkan NJKB yang kerap tidak diperbarui secara tepat waktu. 

“Banyak warga mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terkini dan harga pasar riil. Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan,” kata Bulek ketika dikonfirmasi Lentera, Jumat (3/10/2025).

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, meski kendaraan sudah berusia tua dan nilainya menurun drastis, besaran pajak tetap tinggi karena tidak ada koreksi khusus dalam perhitungan NJKB. 

Kondisi ini diperburuk dengan adanya tarif pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu, yang justru semakin membebani masyarakat menengah.

Selain pajak pokok, beban lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya penerbitan STNK, dan plat nomor juga menambah keluhan publik. 

“Jika semua digabung, wajar masyarakat merasa berat. DPRD akan mendorong agar ada perbaikan regulasi supaya pajak lebih adil dan rasional,” jelasnya.

Bulek menilai, pemerintah harus meninjau kembali regulasi terkait depresiasi kendaraan dan faktor kondisi aktual. Dengan demikian, nilai pajak bisa lebih proporsional sesuai kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. 

“Kalau tidak ada perubahan, persepsi publik bahwa pajak kendaraan tidak pernah turun akan terus melekat, dan warga merasa diperas,” tutupnya. 

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.