10 October 2025

Get In Touch

Kaji Skema Pengolahan Limbah, Pemkot Malang Petimbangkan Wacana TPS Khusus SPPG

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih mempertimbangkan wacana pengadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) khusus, untuk limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutkan meski belum masuk dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN), wacana tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan limbah yang lebih teratur.

"Rencana pengadaan TPS khusus) Itu belum, ya. Karena itu di luar dari SOP-nya. Tetapi itu juga penting sebenarnya. Tapi nanti kami kumpulkan bersama koordinator SPPG di Kota Malang," ujar Wahyu, Kamis (9/10/2025).

Ditegaskannya, saat ini Pemkot Malang tengah mengkaji skema pengelolaan limbah dapur SPPG. Dengan mengumpulkan dua dinas terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk membahas mekanisme pengelolaan limbah tersebut.

Menurut Wahyu, banyak peternak yang berminat untuk memanfaatkan limbah organik dari dapur SPPG. Limbah berupa sisa sayur-mayur dinilai masih layak digunakan sebagai bahan pakan ternak, terutama untuk peternakan ayam dan sapi.

"Karena memang ada banyak peternak yang ingin mengambil limbah sampah organik dari dapur-dapur tersebut. Peternak ini memang memerlukan, jadi untuk limbah sayur itu nantinya untuk peternakan," tuturnya.

Hingga kini, terdapat 10 SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang. Namun, Wahyu menyebut belum ada data pasti mengenai jumlah SPPG yang sudah menjalin kerja sama langsung dengan peternak.

"Target kami di Kota Malang ini akan ada 80 SPPG, nah nanti kami atur lagi untuk pengelolaannya. Tetapi kalau sementara ini, Alhamdulillah aman," lanjutnya.

Selain limbah padat, Wahyu juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah cair dari dapur SPPG. Ia berharap setiap dapur memiliki sistem pengelolaan sendiri sebelum limbah cair dibuang agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan menuturkan limbah organik dari dapur SPPG sebenarnya memiliki nilai guna tinggi, sisa sayuran dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak sedangkan sisa daging bisa diolah untuk pakan ikan.

"Limbah sayur mayur itu kan bisa untuk pakan ternak, termasuk sisa daging itu nanti bisa untuk pakan ikan," ujar Slamet.

Menurutnya, Dispangtan berupaya mempertemukan para pelaku sektor peternakan dan perikanan dengan pengelola SPPG agar proses pemanfaatan limbah organik dapat berlangsung secara terkoordinasi.

Slamet juga menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 peternak ayam di Kota Malang yang berpotensi menjadi penerima manfaat dari limbah organik dapur SPPG. Namun, jumlah limbah yang dihasilkan masing-masing dapur masih belum terdata secara rinci karena proses pemetaan masih berjalan.

"Belum tahu, ya. Ini teman-teman peternak dan perikanan masih akan dipertemukan dengan pelaku SPPG," ujarnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.