
SEMARANG (Lentera) - Petugas gabungan TNI dan Polri menggelar razia di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, sebagai antisipasi peredaran narkotika, Jumat (10/10/2025) malam.
Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina mengatakan, razia serentak ini sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Razia dilakukan didua kamar, yaitu kamar 1 yang dihuni 29 orang, dan kamar 8C yang dihuni 14 orang. Ade menerangkan, warga binaan pada dua kamar tersebut merupakan narapidana narkotika.
Khusus warga binaan di kamar 8C, adalah narapidana yang sedang mengikuti program rehabilitasi sosial. Dari penggeledahan dua kamar tersebut, petugas tidak menemukan narkotika dan obat-obatan.
“Kami hanya menemukan obat medis yang berlebihan yang disimpan warga binaan, yang seharusnya ada di poliklinik dengan pengawasan minum obat,” ujarnya mengutip RRI.co.id, Sabtu (11/10/2025).
Ade menjelaskan, obat-obatan yang ditemukan merupakan obat-obat yang jangka panjang, seperti diabetes.
“Khawatir disalahgunakan ketika mereka dalam keadaan tertekan, guncangan jiwa, karena permasalahan keluarga,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, meski tidak menemukan narkotika, namun petugas menemukan barang-barang yang dilarang, seperti peniti, cermin, pensil hingga ballpoin.
“Cermin ini dari kosmetik, akan kita usut dari mana ini masuknya,” tegasnya.
“Kenapa tidak diperbolehkan membawa ballpoint, karena biasanya ini digunakan untuk membuat tattoo,” lanjutnya.
Ia juga memastikan, barang-barang hasil temuan ini akan dimusnahkan.
Ade menjelaskan, hingga saat ini tidak ada temuan kasus upaya penyelundupan narkotika di kedalaman Lapas Perempuan.
“Ini juga berkat kecekatan para petugas kami dipintu penjaga utama," ungkapnya.
“Yang penting adalah semua prosedur barang masuk sudah dilakukan. Pengetatan boleh-boleh saja, asal tidak membuat terkejut pera penunjang yang juga sudah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Saat ini, warga binaan di Lapas Perempuan Semarang, berjumlah 248 orang. Terdapat 1 warga binaan dengan vonis mati dan 6 warga binaan yang divonis seumur hidup.
Editor: Arief Sukaputra