
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberikan teguran kepada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Lowokwaru. Hal ini dilakukan usai temuan porsi makanan bergizi gratis (MBG) beraroma tak sedap, yang kini masih menunggu hasil uji laboratorium.
"Dari hasil labnya nanti, kami akan lihat ada pelanggaran atau ketidaksesuaian di bagian mananya. Karena sudah saya perintahkan agar semua satgas dan dapur SPPG itu bekerja sesuai SOP," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (13/10/2025).
Ditegaskan oleh Wahyu, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Pemkot Malang akan memberikan teguran dan melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah pusat. "Karena semua kepala SPPG sudah dikumpulkan untuk penekanan masalah SOP dan kualitas makanan," tegasnya.
Menanggapi langkah mitigasi yang dilakukan sekolah dengan mengembalikan makanan beraroma tidak sedap, Wahyu menyatakan hal tersebut diperbolehkan.
Dirinya mempersilakan pihak sekolah lainnya, untuk mengambil langkah pengembalian dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke SPPG penyedia, apabila ditemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.
"Ya, memang dengan dikembalikannya porsi-porsi MBG itu akan ada konsekuensi, tetapi nanti akan kami atur solusinya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan yang diambil telah memasuki tahap akhir dan diharapkan keluar pada hari ini.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab aroma tidak sedap, apakah disebabkan oleh jamur, bakteri, atau faktor lainnya. "Sampel sudah diambil dan ditanam di media. Proses pertumbuhan jamur, bakteri, atau virus itu butuh waktu tiga hari sejak ditanam, jadi mungkin nanti siang atau sore hasilnya keluar," terang Husnul.
Husnul menjelaskan, dari sisi kesehatan, makanan bisa beraroma tidak sedap karena banyak faktor. Mulai dari bahan yang digunakan, proses penyimpanan, hingga kebersihan peralatan masak. Ia menilai, lebih baik temuan seperti ini diketahui sebelum makanan dikonsumsi siswa, agar dapat segera diantisipasi.
Lebih lanjut, Husnul juga menjelaskan seluruh dapur penyedia MBG atau SPPG di Kota Malang, saat ini masih dalam proses memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, setiap SPPG harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya pelatihan bagi penjamah makanan, pemeriksaan kesehatan lingkungan, serta uji kualitas air dan kebersihan alat masak.
Sebelumnya, diketahui dua sekolah di Kecamatan Lowokwaru mengembalikan paket MBG yang disalurkan oleh SPPG setempat, pada Kamis (9/10/2025) lalu. Pengembalian dilakukan setelah pihak sekolah mencium aroma menyengat dari makanan yang diterima dan menilai tidak layak untuk dibagikan kepada siswa.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SDN Dinoyo 2, Nunik, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi siswa.
Menurut Nunik, meskipun pihak ahli gizi memastikan makanan tidak basi, sekolah tetap memilih mengembalikannya dan melapor kepada penyedia.
"Kami sampaikan ke pihak SPPG, lebih baik kami kembalikan. Kami sangat selektif soal makanan," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH