19 October 2025

Get In Touch

Pengadilan AS Larang Trump Lanjutkan PHK Massal PNS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dok. White House
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dok. White House

JAKARTA (Lentera) - Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Susan Illston, mengabulkan gugatan yang diajukan oleh dua serikat pekerja terkait penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) di lebih dari 30 lembaga federal pada Rabu (15/10/2025). 

Dalam keputusannya, hakim memerintahkan Presiden AS, Donald Trump, untuk menghentikan pelaksanaan PHK massal selama masa penutupan sebagian operasi pemerintahan (shutdown).

Dikutip dari Reuters, diketahui Gedung Putih berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di berbagai lembaga federal selama masa shutdown. Presiden Donald Trump juga dilaporkan memperpanjang kebijakan pembekuan perekrutan pegawai baru, kecuali untuk posisi militer dan pejabat politik.

Saat ini, sekitar 4.100 pegawai dari delapan lembaga federal telah terdampak PHK. Dalam persidangan, Hakim Illston mengabulkan gugatan dua serikat pekerja setelah Direktur Anggaran Gedung Putih, Russell Vought, menyatakan bahwa jumlah PHK bisa melebihi 10.000 pegawai.

Illston juga mencurigai bahwa kebijakan PHK tersebut bermuatan politik, mengingat beberapa lembaga yang terdampak didominasi oleh pegawai yang berafiliasi dengan Partai Demokrat AS.

"Anda tidak bisa melakukan itu di negara hukum. Dan kami punya hukum di sini, dan hal-hal yang diartikulasikan di sini tidak sesuai hukum," kata Illston, dikutip dari Reuters, Kamis (16/10/2025).

Illston memerintahkan pemerintahan Trump untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban resmi terkait pelaksanaan PHK berdasarkan data aktual, dengan tenggat waktu hingga hari Jumat. Ia juga menuntut langkah konkret dari lembaga-lembaga terkait untuk memastikan keputusan pengadilan dijalankan.

Selama persidangan, Illston menegur keras Elizabeth Hedges, pengacara dari Departemen Kehakiman AS, setelah Hedges berargumen bahwa serikat pekerja seharusnya membawa kasus ini ke Dewan Buruh Federal terlebih dahulu sebelum mengajukannya ke pengadilan.

Hakim Illston juga menyoroti sikap Hedges yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap legalitas PHK massal tersebut. Ia menegaskan, “Kapak perang jatuh di kepala para pegawai di seluruh negeri, dan Anda bahkan tidak siap membahas apakah tindakan itu sah atau tidak.”

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.