27 October 2025

Get In Touch

Kasus Keracunan MBG di Kepanjen, Sekda Sebut: Sanksi Dapur SPPG Kewenangan Pusat

Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar
Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar

MALANG (Lentera) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan keputusan mengenai sanksi salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kepanjen, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan keracunan makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 16 siswa dan dua guru di MTs Al-Khalifah, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

"Keputusan itu ada di pusat, bukan di kami. Memang SPPG tersebut yang menyediakan MBG. Tetapi, ya keputusan ada di pusat semua. MBG ini kan program dari pusat, jadi keputusan ada di pusat,” ujar Budiar, dikonfirmasi pada Kamis (23/10/2025).

Ditegaskannya, Pemkab Malang hanya memiliki peran dalam melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar kegiatan penyaluran makanan bergizi tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya, kami akan mendampingi SPPG yang ada, kemudian monitoring dan sebagainya," katanya.

Terkait kasus dugaan keracunan yang dialami oleh belasan siswa di MTs Al-Khalifah, Budiar menyebut peristiwa tersebut merupakan kejadian pertama yang terjadi di Kabupaten Malang sejak program MBG dijalankan. 

Saat ini, pihaknya juga tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk memastikan sumber penyebabnya.

"Kita harus menunggu hasil labnya. Dari makanan apa, ayamnya atau apa, nah itu kami belum tahu," jelasnya.

Selain menunggu hasil laboratorium, Pemkab Malang juga akan melakukan pendalaman terhadap pihak penyedia makanan dalam program MBG, yakni salah satu SPPG di Kecamatan Kepanjen tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan.

Lebih lanjut, Budiar menyampaikan kondisi seluruh siswa dan guru yang sebelumnya mengalami gejala dugaan keracunan kini telah berangsur membaik. "Kondisi para siswa dan gurunya juga sudah berangsur baik. Hari ini bisa pulang," ujarnya.

"Kalau pun ada biaya dari kejadian ini, Pemkab Malang akan mengakomodir," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 siswa dan dua guru MTs Al-Khalifah, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, dilaporkan mengalami gejala dugaan keracunan usai mengonsumsi menu MBG dari salah satu dapur SPPG di wilayah setempat. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kanjuruhan dan saat ini dinyatakan dalam kondisi stabil.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.