JAKARTA (Lentera)- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan sejumlah aturan dalam perjalanan antar kota antar wilayah. Penumpang tidak boleh ngecharge powerbank di gerbong kereta, karena layanan hanya untuk gawai dengan kebutuhan energi terbatas.
Contoh gawai yang dayanya bisa diisi ulang di kereta adalah earphone, telepon genggam (handphone), tablet, dan laptop. PT KAI berharap tiap penumpang bisa patuh sehingga perjalanan berlangsung aman dan nyaman. Powerbank bisa diisi ulang di rumah atau tempat lain dengan daya listrik yang memungkinkan.
"Jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak dibolehkan ya! Yuk, sama-sama bijak membawa powerbank atau perangkat elektronik lainnya di kereta api," tulis PT KAI dalam akun X KAI121, dilihat Jumat (24/10/2025).
PT KAI menjelaskan penumpang kereta boleh membawa powerbank, namun tak sembarang perangkat bisa dibawa dalam perjalanan. Daya powerbank tidak boleh terlalu besar namun tetap bisa menjaga gadget tetap nyala dan berfungsi dengan baik.
"Penumpang boleh membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour)," tulis PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penumpang yang ingin membawa powerbank wajib memastikan peralatan tersebut dalam kondisi baik. Label kapasitas harus terlihat jelas sehingga mudah dibaca petugas. Dengan kondisi dan label kapasitas informasi yang terbaca dengan baik, perangkat powerbank diharapkan bisa mengabadikan momen dan berfungsi maksimal memenuhi kebutuhan penumpang.
Editor:Widyawati/berbagai sumber





