Dilaporkan Cari-cari Kesalahan, Oknum Pegawai DJP di Semarang Minta Pengusaha Bayar Rp300 Juta
JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Semarang yang mencari-cari kesalahan pengusaha.
Pengusaha tersebut mengaku, diminta membayar pajak usaha sebesar Rp300 juta meski sudah taat. Laporan itu diterima melalui kanal aduan WhatsApp "Lapor Pak Purbaya" (LPP) dan dibacakan Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan merilis Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
"Halo Min (admin), kalau boleh usul, di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor Min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
"Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang, kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan kami," lanjutnya.
Purbaya meminta laporan itu ditindaklanjuti, serta menekankan tindakan oknum pajak yang terkesan melakukan pemerasan harus mendapat perhatian khusus.
"Ini ada semua nih. Nanti follow up ya. Berarti memang ada ya? Masih ada yang begitu ya? Nanti kita cek coba cek," tegasnya.
Diketahui, kanal laporan WhatsApp LPP dibuka dengan nomor 082240406600. Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, laporan yang masuk mencapai 28.390. Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi.
"Ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, 12.000 lain-lain. Ini sedang dalam proses verifikasi sebanyak 14.365 laporan," kata Purbaya.
"Dari yang diverifikasi, 437 laporan ditindaklanjuti, terdiri dari 239 masalah DJP dan 198 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," tuturnya.
Purbaya menyebut, aduan untuk DJP kini lebih tinggi dibanding DJBC. Kondisi ini berbeda sebelumnya, ketika laporan masyarakat lebih banyak terkait layanan DJBC.
Editor: Arief Sukaputra




