17 November 2025

Get In Touch

Komisi C DPRD Jatim Desak Bapenda Tingkatkan Kinerja untuk Optimalisasi Sumber PAD

Juru Bicara Komisi C, Abdullah Abu Bakar.
Juru Bicara Komisi C, Abdullah Abu Bakar.

SURABAYA (Lentera) — Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan kinerja guna optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Peningkatan kinerja bisa melalui penguatan program optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah, terutama di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Juru Bicara Komisi C, Abdullah Abu Bakar menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi kunci utama dalam menjaga kemandirian fiskal daerah. Pasalnya, optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah dinilai memiliki potensi besar untuk digarap secara lebih sistematis.  

“Memperhatikan besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C mendorong Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kinerja melalui program optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah, khususnya dalam optimalisasi penerimaan PKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” ungkap Abdullah, Senin (03/11/2025).

Ia menjelaskan, kedua sektor pajak tersebut memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah, namun belum sepenuhnya dimaksimalkan. Untuk itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak perlu diterapkan secara konsisten, disertai dengan digitalisasi pengawasan dan pelaporan guna memastikan akurasi data dan transparansi dalam setiap proses pemungutan.

“Komisi C menilai bahwa kedua sektor tersebut memiliki potensi signifikan yang perlu digarap secara lebih sistematis melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi pengawasan dan pelaporan pajak,” lanjutnya.

Abdullah juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang konkret dan terukur, agar setiap langkah optimalisasi PAD dapat dievaluasi dengan jelas dan transparan. Menurutnya, kejelasan indikator dan hasil yang diharapkan akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi titik-titik kelemahan serta mengukur efektivitas kebijakan pajak daerah yang diterapkan.

Selain itu, Komisi C menilai bahwa penataan administrasi pajak yang lebih tertib dan koordinasi lintas perangkat daerah yang solid sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem pendapatan daerah. Penguatan koordinasi antara Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan perangkat daerah lainnya dinilai dapat memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak.

“Penataan yang lebih tertib serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, memperluas basis pajak, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD secara berkelanjutan,” pungkas Abdullah.

Komisi C juga menyoroti perlunya inovasi teknologi dalam sistem pelayanan pajak, seperti pengembangan aplikasi pembayaran daring, integrasi data lintas instansi, serta sistem pengawasan berbasis digital untuk mencegah kebocoran penerimaan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Abdullah menambahkan, di tengah tantangan fiskal nasional dan kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat, peningkatan PAD menjadi semakin penting bagi Jawa Timur untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan mendukung program pembangunan prioritas.

 

Reporter: Pradhita

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.