MADIUN (Lentera) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menegaskan akan memperkuat pengawasan dan kembali melakukan sosialisasi kepada warga terkait proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.
Proyek senilai Rp 4,6 miliar yang dikerjakan PT Rajawali Raya Indonesia itu sempat menuai keluhan warga serta sorotan publik karena dinilai kurang transparan dan abai terhadap penerapan keselamatan kerja di lapangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho, mengatakan telah melakukan sosialisasi sebelum memulain proyek. “Kami sudah melakukan sosialisasi di awal, dihadiri pihak kelurahan dan perwakilan warga. Dalam pertemuan itu muncul beberapa masukan, seperti adanya rumah dan musala yang menjorok ke saluran. Semua sudah kami fasilitasi,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Namun, Dwi mengakui bahwa dalam pertemuan awal itu belum ada pembahasan mengenai ketinggian jalan dan jembatan. “Persoalan itu baru muncul belakangan setelah pekerjaan berjalan. Karena itu, kami akan menggelar sosialisasi tambahan agar tidak ada miskomunikasi,” katanya.
Dwi menambahkan, proyek tersebut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun melalui program Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis (PPYS). “Setiap aduan dari warga kami sampaikan juga ke Kejaksaan. Minggu depan kami rencanakan pertemuan lanjutan dengan warga untuk memberi penjelasan resmi,” ujarnya.
Selain persoalan komunikasi, proyek ini juga disorot karena lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan rompi keselamatan.
Dwi tak menampik hal itu dan berjanji menindak tegas kontraktor pelaksana bila terbukti lalai. “Kami akan mengingatkan penyedia jasa untuk mematuhi aturan K3 sesuai ketentuan Kementerian PUPR. Kalau ditemukan pelanggaran, kami keluarkan teguran tertulis,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam ikut mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah. “Pengawasan publik sangat membantu kami. Mungkin ketika kami datang, pekerja sudah lengkap APD-nya, tapi kami tidak bisa memantau setiap saat. Karena itu masukan seperti ini sangat berarti,” kata Dwi.
Proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 ini memiliki pagu Rp 4,779 miliar dengan nilai kontrak Rp 4,603 miliar. Berdasarkan data LPSE, proyek tersebut dimenangkan PT Rajawali Raya Indonesia dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. (*)
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi





