PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di berbagai lapisan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, upaya ini diwujudkan Pemkot Palangka Raya, salah satunya dengan melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA).
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan kota yang ramah anak, berkeadilan, dan layak huni bagi semua golongan usia," papar Jayani, Rabu (5/11/2025).
Ia menekankan jika anak-anak adalah subjek utama pembangunan dan penerus masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
Jayani menerangkan, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat fluktuasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, terdapat 78 kasus, terdiri dari 49 kasus anak dan 29 kasus perempuan. Namun hingga Oktober 2025, jumlah laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak menurun menjadi 33 kasus.
"Meskipun angka tersebut menurun, Pemkot Palangka Raya tetap waspada dan proaktif melalui pendekatan pendidikan non-diskriminatif serta pengarusutamaan gender (PUG)," jelasnya.
Salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan melibatkan guru pondok pesantren dan pengajar sekolah minggu dalam gerakan perlindungan anak berbasis agama.
Menurut Jayani, para pendidik agama berperan penting pada pembentukan karakter. Melalui mereka diharapkan nilai-nilai etika dan moral tertanam kuat sejak dini dalam diri anak-anak.
Ia menambahkan, melalui sinergi lintas sektor, Pemkot berupaya memperluas akses layanan ramah anak serta memperkuat sistem pelaporan dan pemulihan korban kekerasan.
“Jangan sampai ada anak yang tertinggal, terabaikan, atau kehilangan haknya, perlindungan terhadap anak adalah fondasi untuk menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





