BANDUNG (Lentera) - Polda Jawa Barat menetapkan Lisa Mariana, jadi tersangka dalam kasus dugaan video porno.
Merilis detikcom, Selasa (11/11/2025), kasus ini mencuat, setelah pada Juli 2025 lalu, ia dilaporkan ke Polda Jabar atas kasus video porno oleh Asosiasi Advokat Indonesia.
Kasus video porno yang menyeret nama Lisa Mariana bermula, saat ia menyatakan 'perang terbuka' dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Lisa menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung Rp 16,6 miliar, usai membuat pengakuan menggegerkan soal dugaan perselingkuhan.
Setelah menyatakan perang terbuka, Lisa Mariana seolah harus menerima konsekuensinya. Penyelidikan pun kemudian dilakukan, namun saat itu Lisa Mariana diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga Polda Jabar harus menjadwalkan ulang agenda tersebut.
Sebelumnya, pada 15 Juli lalu, Lisa Mariana memenuhi panggilan dari Polda Jabar, untuk diperiksa terkait kasus yang menjeratnya. Lisa benarkan jika pemeran perempuan dalam video itu adalah dirinya.
"Iya betul," ucap Lisa saat ditanya terkait kebenaran dirinya di dalam video porno tersebut.
Akan tetapi, jawaban Lisa tak tuntas dan rinci. Dia berdalih kelelahan saat menjalani pemeriksaan yang durasinya hampir lima jam itu.
"Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas, tadi aku sempat sakit," ujar Lisa yang mengenakan pakaian hitam.
"Jadi segitu dulu," kata Lisa menambahkan.
Hingga kemudian, kasus video porno yang menyeret Lisa Mariana akhirnya menemukan ujungnya. Polda Jabar menetapkan Lisa sebagai tersangka, dalam perkara tersebut.
"Iya betul (Lisa jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi soal status hukum Lisa Mariana di kasus video porno, Senin (10/11/2025).
Sementara pemeran pria dalam kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyatakan akan memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Untuk lebih lanjutnya, nanti kami rilis," tambah Hendra.
Editor: Arief Sukaputra





