SURABAYA (Lentera)- Deretan persoalan membelit institusi Polri. Anggota Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan telah mengidentifikasi 27 persoalan mulai dari pemerasan hingga narkoba.
Atas penemuan tersebut, Mahfud menegaskan seluruh persoalan akan dibahas Komisi Reformasi Polri bersama Polri secara setara. Selanjutnya akan menyelesaikan bersama.
Ia menegaskan seluruh temuan itu diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.
"Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat," kata Mahfud usai menghadiri DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabata, Jumat (14/11/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, deretan masalah tersebut mencakup beragam isu mulai dari pemerasan, narkoba, hingga dugaan penganiayaan, dan seluruhnya telah ia inventarisasi.
"Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu ya ada 27 masalah," ucapnya dilansir cnnindonesia.
Kemudian, Mahfud menjelaskan puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster. Namun ia menegaskan jumlah pastinya tetap 27 sesuai catatan yang ia himpun.
"Kalau dikelompokkan mungkin bisa menjadi empat kelompok besar lah mungkin," ucapnya.
Mahfud menegaskan seluruh persoalan akan dibahas Komisi Reformasi Polri bersama Polri secara setara. Sehingga tidak ada isu tertentu yang akan diutamakan.
"Tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," ujar dia.
Mahfud menekankan Komisi Reformasi Polri tidak menempatkan diri sebagai pihak yang mengawasi atau mengaudit Polri, melainkan sebagai mitra yang ingin menyelesaikan problem secara bersama-sama.
"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengharapkan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian pimpinan eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie dapat membuat daftar inventarisasi masalah yang selama ini memperlambat reformasi di tubuh Polri.
“Membuat daftar inventarisasi masalah yang selama ini memperlambat reformasi di tubuh Polri. Apa saja item yang saat ini menghambat percepatan reformasi struktural, instrumental dan kultural di tubuh kepolisian,” katanya di Jakarta, Sabtu (8/11/2025) lalu.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini, sosok-sosok yang didapuk di dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian sangat mempuni.
Nasir mengibaratkan, sosok-sosok yang didapuk di dalam Komisi Percepatan Reformasi itu seperti dokter spesialis masalah-masalah tertentu.
“Diharapkan mereka sudah mengetahui apa kendala dan hambatan reformasi diserta paham cara menyelesaikannya,” imbuh dia. (*)
Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber





