Belanja Pegawai Capai Rp1,18 Triliun, Sekda Kota Malang Ingatkan ASN: Jangan Malas Bekerja
MALANG (Lentera) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan pesan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang agar meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik.
Pesan itu disampaikan disampaikan menyusul tingginya porsi belanja pegawai dalam Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026, yang mencapai Rp1,18 triliun. Alokasi anggaran yang tinggi tidak boleh berbanding terbalik dengan kinerja ASN.
"Jangan sampai porsi belanja yang besar seperti ini, tidak tercermin dalam kinerja pelayanan publik kita," ujar Erik dalam sambutannya pada Apel Pagi ASN Pemkot Malang, Senin (17/11/2025).
Ia mengingatkan agar tidak ada pegawai yang menunjukkan sikap malas, merasa memiliki jabatan, atau enggan bekerja di luar rutinitas yang dianggap sebagai tupoksi semata. Menurutnya, ASN harus siap menjalankan tugas pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab.
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen nota keuangan Ranperda APBD 2026, total pendapatan daerah Kota Malang direncanakan mencapai Rp2,176 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,062 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,368 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp192,1 miliar yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Struktur belanja tahun 2026 juga menunjukkan dominasi belanja operasi yang mencapai Rp2,244 triliun. Di dalamnya terdapat belanja pegawai yang menempati porsi terbesar, yakni senilai Rp1,180 triliun. Adapun belanja barang dan jasa mencapai Rp992,8 miliar. Di sisi lain, belanja modal tercatat hanya berkisar Rp101 miliar.
Erik menyampaikan dua pekerjaan rumah utama bagi Pemkot Malang. Pertama, memastikan distribusi belanja pegawai dilakukan secara merata dan proporsional ke seluruh OPD sesuai kebutuhan masing-masing. Kedua, memastikan seluruh ASN dapat mengoptimalkan kinerjanya agar selaras dengan besarnya beban anggaran.
"Dengan porsi belanja pegawai yang besar seperti ini, PR kita yang pertama adalah harus terdistribusi merata dan proporsional ke semua OPD. Setelah itu, kedua, semuanya harus melaksanakan kinerjanya secara optimal atau bahkan maksimal," jelasnya.
"Jangan sampai belanja pegawai yang besar membebani alokasi anggaran, tetapi justru tidak tercermin di dalam kinerja pelayanan publik yang harus dilakukan oleh seorang ASN seperti kita. Jangan menye-menye, sok-sokan, bossy," ujar Erik.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





