TRENGGALEK (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Bea Cukai memusnahkan lebih dari setengah juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin. Aksi ini dilakukan sebagai upaya mempersempit ruang gerak peredaran barang kena cukai ilegal yang selama ini merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Pemusnahan berlangsung di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, dengan barang bukti berupa 520.104 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.235,19 liter minuman mengandung etil alkohol golongan B dan C. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi gabungan KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar dengan Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 542.245.115, sedangkan nilai barang bukti ditaksir Rp 870.053.030.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, mengapresiasi kerja sama antarlembaga yang berhasil menyita barang ilegal dalam jumlah besar.
Mas Syah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti ketegasan pemerintah daerah terhadap aktivitas ilegal. “Ini wujud komitmen kami di Trenggalek untuk memberantas apa pun yang berbau ilegal. Bukan hanya soal rokok atau minuman keras, tapi semua praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan langkah pencegahan yang akan terus digencarkan. “Kami akan memperkuat patroli agar barang-barang ini tidak kembali beredar. Selain itu, kami mengimbau masyarakat membeli rokok yang legal. Kalau kata Pak Agus, membeli rokok legal itu salah satu kunci masuk surga karena setengah harganya adalah cukai,” tuturnya sambil berkelakar.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmaji, menjelaskan bahwa wilayah Jatim II termasuk pusat produksi rokok terbesar sehingga rawan peredaran rokok ilegal.
Ia menguraikan jenis rokok ilegal yang saat ini masih banyak ditemukan. “Ada dua kategori, yaitu rokok ilegal produksi dalam negeri dan yang berasal dari luar negeri. Untuk dalam negeri, ada yang tidak membayar cukai sama sekali dan ada yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan. Keduanya terus kami tindak,” jelas Agus.
Menurutnya, upaya penindakan diimbangi dengan pendekatan sosial mengingat industri tembakau berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat. “Kami memahami bahwa industri ini menyangkut ekonomi kerakyatan. Menteri Keuangan pernah menyampaikan, jangan hanya menindak tanpa melakukan pembinaan,” katanya.
Menutup kegiatan, Agus kembali menegaskan ajakan untuk memberantas rokok ilegal. “Hari ini kami musnahkan 520.104 batang rokok SKM dan lebih dari seribu liter minuman beralkohol. Mari bersama mencegah peredaran rokok ilegal dan memilih yang legal agar memberi manfaat bagi negara,” tandasnya. (*)
Reporter: Herlambang
Editor : Lutfiyu Handi




