30 November 2025

Get In Touch

Satu Dekade Tak Tersentuh Perbaikan Besar, Pemkot Malang Anggarkan Rp2 Miliar untuk Renovasi Rumdin Wawali di 2026

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (26/11/2025). (Santi/Lentera)
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (26/11/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Setelah sekitar satu dekade tidak tersentuh perbaikan besar, Rumah Dinas Wakil Wali (Wawali) Kota Malang akhirnya akan direnovasi pada 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar dalam RAPBD 2026 untuk penataan ulang bangunan tersebut.

"Anggaran untuk renovasi rumah dinas Wakil Wali Kota itu Rp2 miliar. Itu memang sudah perlu renovasi. Sudah lama sekali tidak dilakukan renovasi," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Rabu (26/11/2025).

Renovasi yang akan dilakukan tidak berupa rombak total. Dandung menegaskan, pekerjaan yang akan dilakukan hanya menyasar penyesuaian ruang dan penggantian beberapa bagian yang diperlukan pada bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Dieng No 16 Kota Malang itu.

"Nggak ada rombak total. Penyesuaian nanti. Penyesuaian ruangan, penggantian," katanya. Ia juga memastikan tidak ada penambahan lantai atau bangunan baru. "Nggak. Tetap lantai satu," ucapnya.

Besarnya anggaran renovasi dipastikan akan fokus pada pekerjaan fisik bangunan. Dandung menegaskan, anggaran tersebut tidak digunakan untuk pembelian meubeler. "Gedung fisik. Murni untuk itu," tegasnya ketika disinggung mengenai penyebab besarnya anggaran.

Dandung menyebut, selama pengerjaan renovasi, Wawali Kota Malang kemungkinan akan menempati rumah pribadinya untuk sementara waktu. "Kalau Pak Wakil Wali Kota, memang harus pindah dulu. Ya, ada kemungkinan menempati rumah pribadi," katanya.

Dandung juga menjelaskan, selain rumdin Wawali, pihaknya juga mengalokasikan anggaran senilai Rp400 juta untuk renovasi eumah dinas Wali Kota, di Jalan Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Menurut Dandung, perbaikan ini akan difokuskan pada bagian atap yang belum pernah mendapatkan pemeliharaan dalam waktu lama.

Selain anggaran Rp2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas Wali dan Wakil Wali Kota, Dinas PUPR-PKP juga mengalokasikan anggaran dalam RAPBD 2026 untuk kebutuhan lain. Di antaranya Rp5,5 miliar untuk pembangunan permanen Jembatan Sonokembang. Serta Rp1,6 miliar untuk pembangunan jaringan air minum di Perumahan PNS Bandulan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, turut menjelaskan kondisi rumah dinas yang dinilai kurang memadai untuk menerima tamu. Menurutnya, tata letak bangunan membuat ruang pertemuan berada pada jalur yang sama dengan kamar utama.

"Banyak tamu-tamu yang terkadang merasa sungkan karena tempatnya untuk ruang pertemuan satu jalur dengan kamar utama, itu kadang membuat masyarakat sungkan masuk," ujarnya.

Ali menilai desain bangunan yang ada saat ini belum mendukung fungsi rumah dinas sebagai tempat menerima tamu resmi. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses penganggaran dan teknis renovasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.