08 December 2025

Get In Touch

Pansus BUMD Bekerja Awal Desember

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur memastikan kesiapan Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk mulai bekerja pada awal Desember 2025. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, yang menyebut bahwa tahapan awal pembentukan pimpinan pansus telah diselesaikan.

Pranaya menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap pemilihan pimpinan pansus sebelum masuk ke agenda pembahasan. “Sekarang ini kami baru sampai tahap pemilihan pimpinan. Belum ada rapat kerja, belum juga menyusun timeline. Masih pembentukan pimpinan saja,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa setelah pengesahan pimpinan rampung, agenda rapat lanjutan akan langsung digelar. “Kalau sekarang pengesahan sudah selesai, tentu akan ada rapat berikutnya,” ujarnya.

Terkait target kerja, Pranaya menyampaikan bahwa dirinya berharap pembahasan di pansus bisa dimulai dalam waktu dekat. “Keinginan kami sebagai anggota, paling lambat awal Desember sudah mulai jalan. Tidak sampai ganti tahun,” katanya.

Pranaya menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan bersikap objektif dalam menilai kinerja seluruh BUMD milik Pemprov Jatim. Ia menyebut dua aspek utama sebagai tolok ukur penilaian: kontribusi terhadap PAD dan fungsi sosial. 

“Sepanjang dua fungsi ini berjalan baik, tentu kita tidak mungkin mengeluarkan rekomendasi pembubaran. Tapi kalau PAD-nya minim atau minus, fungsi sosialnya juga tidak jalan—misalnya sampai tidak bayar gaji bertahun-tahun—itu perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Menanggapi sorotan publik terhadap beberapa BUMD seperti JPU dan BWU, Pranaya meminta agar penilaian dilakukan secara proporsional. “Tidak semua BUMD disuntik uang. PWU itu modalnya inbreng aset, bukan uang. Jadi harus dilihat struktur dan masalahnya. Kita tidak bisa langsung menghakimi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pansus memiliki ruang lingkup yang lebih komprehensif dibanding komisi, karena dapat langsung memanggil anak perusahaan untuk dimintai keterangan. 

“Di komisi kami sering menerima laporan yang sudah terkonsolidasi. Di pansus nanti bisa langsung ke anak perusahaan. Itu bedanya. Dari situ bisa kelihatan satu per satu, berapa keuntungannya, apa masalahnya,” paparnya.

Tahap awal kerja pansus, lanjut Pranaya, adalah menggelar rapat kerja sebelum memilah BUMD berdasarkan kondisi masing-masing. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus mengacu pada data. 

“Memilah itu harus pakai data. Data awalnya dari Biro Perekonomian. Setelah itu baru ditentukan mana yang dipanggil dulu, mana yang perlu pendalaman lebih jauh,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.