MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang menilai kondisi Kota Malang saat ini sudah masuk kategori darurat banjir. Penilaiannya itu didasarkan pada pola banjir yang terus berulang selama musim hujan ini, namun titik-titik genangan selalu berubah dari waktu ke waktu.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bergerak cepat mengatasi persoalan banjir. Musim hujan tahun ini dinilai menjadi momentum tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase dan saluran air di seluruh wilayah kota.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan banjir yang merendam 39 titik pada Kamis (4/12/2025) lalu menjadi bukti penanganan banjir di Kota Malang belum berjalan maksimal.
"(Penanganan banjir) belum maksimal. Walaupun pembuatan drainase terus berlanjut sesuai road map yang ada, tetapi rasanya ini perlu evaluasi. Kenapa kok dengan pembangunan gorong-gorong besar tetapi banjir masih ada," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Ia memaparkan, pada banjir 4 Desember lalu, genangan justru banyak terjadi di wilayah Blimbing dan Lowokwaru. Padahal, kawasan Klojen yang sebelumnya kerap menjadi langganan banjir kini relatif aman. Sebaliknya, Kedungkandang yang dulu sering terdampak kini tidak mengalami banjir.
"Darurat, kalau menurut saya. Karena bukan hanya kemarin, tetapi kapan lalu juga banjir. Cuma titiknya berubah, ini yang saya heran," katanya.
Arief menekankan, evaluasi besar-besaran terhadap kawasan yang terdampak banjir sangat mendesak dilakukan. Ditegaskannya, penanganan banjir di Kota Malang tidak lagi bisa dilakukan dengan langkah-langkah biasa.
Banyaknya hambatan aliran air ke gorong-gorong, baik oleh bangunan maupun saluran yang tidak berfungsi maksimal, menurutnya harus segera diidentifikasi satu per satu. Arief menyebut, pembangunan saluran air berukuran besar tidak akan efektif jika jalur masuk air justru tersumbat.
"Saya rasa jalur air masuk ke gorong-gorong ini banyak yang terhambat. Apakah karena bangunan atau avurnya yang kurang maksimal. Itu semua harus dievaluasi. Karena hujan dengan intensitas tinggi ini diperkirakan masih terjadi. Jadi pemerintah harus bergerak cepat," tegasnya.
Arief juga mengingatkan keberadaan bangunan di atas saluran air menjadi masalah serius yang harus segera dibenahi. Dikatakannya, beberapa saluran air di Kota Malang tertutup bangunan permanen, dan hal tersebut memicu munculnya titik banjir baru.
"Kadang pemerintah ini diam saja ketika ada saluran air yang di atasnya didirikan bangunan. Ini harus dibenahi," tegasnya.
Sebagai contoh, kasus jebolnya bagian rumah warga di kawasan Jalan Ahmad Yani. Setelah ditelusuri, saluran air di bawah bangunan tersebut ternyata tertutup oleh struktur rumah.
Ia menyebut temuan semacam ini harus segera disikapi tegas oleh Pemkot Malang, karena berpotensi mengganggu aliran air dan memicu genangan di kawasan sekitar.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




