14 December 2025

Get In Touch

Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Oknum Diduga Pungli PKL, Anggota DPRD: Mencoreng Nama Baik Pemkot

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin.

SURABAYA (Lentera) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas, terhadap oknum anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kenjeran. Kasus ini mencuat, setelah sebuah rekaman video viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan pihaknya langsung memproses oknum tersebut dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini sedang kami proses. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” kata Zaini kepada Lentera, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan oknum anggota yang bersangkutan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada rentang waktu Juli hingga Oktober 2024.

“Memang sesuai keterangan itu video lama. Namun kami tidak membenarkan, baik video lama maupun baru, pungli tetaplah pungli dan itu merupakan pelanggaran berat,” jelasnya.

Zaini menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa apabila di kemudian hari kembali ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran serupa. Selain itu, Satpol PP Surabaya juga akan memperkuat pengawasan internal.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada seluruh anggota untuk memantau kinerja dan memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan. Ini akan menjadi evaluasi rutin agar anggota lebih disiplin,” pungkasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pungli tersebut turut mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin yang menilai tindakan oknum Satpol PP tersebut sebagai pelanggaran berat, mencoreng nama baik institusi penegak peraturan daerah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi pelanggaran yang sangat serius. Karena itu, sanksi yang diberikan tidak boleh hanya berupa peringatan, melainkan tindakan tegas dan terukur,” kata Saifuddin saat dihubungi Lentera, Sabtu (13/12/2025).

Dalam video yang viral, terlihat seorang oknum anggota Satpol PP menghampiri lapak PKL yang berjualan di bahu jalan, lalu menerima sesuatu dari pedagang tersebut saat bertugas di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, munculnya video tersebut menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini gencar mengampanyekan gerakan anti pungli dan integritas aparatur.

“Ini menampar wajah Pemkot Surabaya yang selama ini selalu mengampanyekan anti pungli dan berbagai program integritas lainnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, agar kasus serupa tidak kembali terulang karena dapat semakin merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak peraturan daerah. “Ke depan tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini yang mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

“Saya meminta Satpol PP melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Pol PP. Kembalilah pada tugas dan fungsi awal sebagai penegak perda, bukan sebaliknya menjadi perompak PKL,” tegasnya.

Dalam waktu dekat DPRD Surabaya, khususnya Komisi A, akan memanggil jajaran Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan evaluasi menyeluruh imbuhnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.