MALANG (Lentera) - Sekolah, lingkungan RW, hingga pesantren di Kota Malang menerima Penghargaan Lingkungan Hidup pada Rabu (17/12/2025).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan penghargaan ini berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional, yang penyerahannya dilakukan secara bersamaan.
"Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan juga dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hari ini diserahkan secara serentak," ujar Raymond.
Menurutnya, total terdapat sekitar 50 peserta yang menerima penghargaan lingkungan hidup tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya berhasil meraih penghargaan tingkat nasional, sementara tiga peserta mendapatkan penghargaan tingkat provinsi, serta sisanya merupakan penerima penghargaan tingkat Kota Malang.
"Untuk tingkat kota, bentuk apresiasi yang diberikan berupa uang pembinaan, mulai dari Rp500 ribu, Rp1,5 juta, hingga Rp15 juta, tergantung kategori dan capaian penilaian," jelasnya.
Raymond mengungkapkan, penilaian dilakukan secara komprehensif dengan sejumlah indikator utama. Untuk kategori lingkungan RW maupun lingkungan sekolah, aspek pertama yang dinilai adalah kebersihan lingkungan.
"Yang kedua itu pengelolaan sampah, dan yang ketiga pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan," paparnya.
Selain itu, penghijauan juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian. Setiap lokasi dinilai dari upaya penanaman tanaman, baik tanaman buah maupun tanaman pelindung, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih asri dan berkelanjutan.
Dalam proses penilaian, DLH Kota Malang melibatkan berbagai pihak independen. Tim penilai terdiri dari akademisi yang diwakili oleh Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dan Universitas Brawijaya (UB), pemerhati lingkungan hidup, perwakilan pemerintah provinsi, kader lingkungan Kota Malang, serta lintas organisasi perangkat daerah.
"Selain DLH, juga ada keterlibatan DPUPRPKP dan Dinas Kesehatan dalam tim penilai," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat dan lembaga pendidikan yang telah berjuang menjaga kelestarian lingkungan.
"Ini untuk memberikan semangat kepada mereka yang sudah berjuang dan memiliki kesadaran tinggi dalam melakukan hal-hal terbaik bersama-sama demi penyelamatan lingkungan," ujar Wahyu.
Dinilainya, kesadaran terhadap lingkungan hidup menjadi faktor penting dalam menciptakan wilayah yang nyaman dan sehat bagi masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Malang yang tertuang dalam Dasa Bakti kepemimpinannya.
"Kesadaran lingkungan hidup ini akan membuat wilayah mereka menjadi lebih nyaman, dan tentunya sejalan dengan Dasa Bakti saya, yakni Ngalam Seger (Malang Segar) dan Ngalam Rijik (Malang Bersih)," tegasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





