Anggota DPRD Surabaya Minta Pemkot Waspadai Praktik Habiskan Stok pada Penjualan Parsel Nataru
SURABAYA (Lentera) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan barang-barang olahan seperti parsel. Pengawasan ini difokuskan pada pengecekan tanggal kedaluwarsa, izin edar, hingga kerusakan kemasan (bocor, penyok, berkarat).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta mengingatkan pelaku usaha khususnya UMKM, agar tidak menjadikan parsel sebagai sarana menghabiskan barang yang sudah mendekati masa kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi. Praktik tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Yuga mengungkapkan, menjelang momen hari besar seperti Hari Raya Idu Fitri dan Natal, kerap ditemukan modus penjualan parsel yang berisi barang-barang aging atau sulit terjual. Barang-barang tersebut kemudian dikemas menjadi parsel dan dijual dengan harga murah agar cepat laku.
“Modusnya biasanya barang-barang yang sudah aging atau tidak laku, lalu dikemas menjadi parsel supaya bisa keluar. Secara bisnis mungkin menguntungkan, tapi ini berbahaya bagi warga,” kata Yuga pada Lentera, Kamis (18/12/2025).
Ia mengungkapkan, praktik tersebut memerlukan intervensi dan pengawasan dari Pemerintah Kota Surabaya. Yuga pun mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilainya cukup sigap dalam menindak temuan parsel bermasalah di lapangan.
“Itu memang harus ada intervensi dari Pemkot, dan saya apresiasi langkah tersebut. Kadang memang lolos, tapi Pemkot bisa cepat bertindak. Itu patut diapresiasi,” ungkapnya.
Meski memahami sudut pandang pelaku usaha yang ingin meminimalkan kerugian, Yuga menekankan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama dibanding keuntungan sesaat.
“Sebagai pebisnis mungkin berpikir daripada barang tidak jadi apa-apa, lebih baik dibuat parsel dan dijual murah. Tapi itu punya potensi membahayakan warga Surabaya,” tegasnya.
Ia juga memberikan masukan kepada UMKM, agar lebih bertanggung jawab dalam menyusun parsel, dengan memastikan seluruh produk aman dikonsumsi dan belum melewati masa kedaluwarsa.
“Yang jelas harus benar-benar dicek expired-nya kapan. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi kualitas barangnya tidak baik,” imbuhnya.
Politisi dari Fraksi PSI ini mengingatkan, perilaku tidak jujur justru akan merugikan pelaku usaha dalam jangka panjang. Menurutnya, masyarakat kini semakin cerdas dan kritis dalam memilih produk.
“Kalau konsumen menemukan parsel yang isinya sudah expired, jangan berharap tahun berikutnya masih laku. Masyarakat sudah pintar dan akan ingat,” ujarnya.
Tak lupa, ia juga berpesan agar UMKM lebih mengutamakan reputasi usaha dibanding keuntungan sesaat.
“Lebih baik jaga nama baik daripada hanya mengejar uang,” pungkas Yuga.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





