20 December 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Luncurkan Parkir Non-Tunai, Bisa Gunakan e-Toll, e-Money dan QRIS

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan parkir digital di Jalan Sedap Malam.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan parkir digital di Jalan Sedap Malam.

SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir non-tunai sebagai upaya membangun transparansi, ketertiban, dan kepercayaan publik. 

Peluncuran ini dilakukan di Balai Kota Surabaya, Jumat (19/12/2025) usai peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, penerapan sistem parkir non-tunai merupakan bagian dari semangat bela negara di era modern. Menurutnya, bela negara tidak lagi dimaknai sebatas mengangkat senjata, melainkan diwujudkan melalui kejujuran, kedisiplinan, serta sistem pelayanan publik yang transparan dan adil.

“Salah satu bentuk bela negara adalah menjaga kerukunan dan rasa persaudaraan. Saya tidak ingin warga Surabaya merasa seperti sedang ditangkap ketika membayar pajak atau parkir. Dengan sistem non-tunai, semuanya jelas dan transparan,” kata Eri usai peresmian. 

Eri menuturkan, digitalisasi parkir ini diharapkan dapat mengakhiri potensi konflik di lapangan antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan. Menurutnya, peralihan ke sistem digital, bukan semata-mata untuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Tidak ada lagi jukir yang meminta lebih, dan pengendara juga menghormati jukir karena aturannya jelas. Inilah yang ingin kita bangun, kepercayaan publik,” tuturnya.

Selain memberikan kepastian bagi masyarakat dan jukir, sistem parkir non-tunai juga dinilai memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha di Surabaya. Eri menyebut, pengusaha dapat mengelola lahan parkirnya secara mandiri menggunakan perangkat seperti e-Toll atau gate system tanpa gangguan pihak lain.

“Tidak boleh ada lagi pungutan liar. Kalau pengusaha merasa nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan sistem parkir non-tunai akan memasuki masa uji coba secara masif hingga Januari 2026. Masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu e-Toll atau e-Money, serta QRIS.

“Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel. Target kami, pada Februari 2026 sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik parkir dengan total 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.

Ia memaparkan, implementasi akan dilakukan dalam dua gelombang. Pada pertengahan Januari 2026, sistem diterapkan di 717 titik lokasi parkir. Kemudian, pada akhir Januari ditambah 716 titik lainnya. “Pada Februari akan diberlakukan serentak di seluruh wilayah Surabaya,” imbuhnya.

Trio mengakui, kartu e-Toll menjadi prioritas utama karena dinilai lebih cepat dan stabil dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan atau proses pembukaan aplikasi perbankan.

Untuk pengawasan, Dishub Surabaya juga akan memasang sebanyak 50 CCTV portabel di titik-titik strategis guna memantau jumlah kendaraan dan transaksi parkir secara real-time.

“CCTV ini sifatnya portabel dan bisa dipindah-pindahkan. Setelah dipasang di Jalan Sedap Malam, bisa kami geser ke Jalan Tunjungan atau lokasi lainnya sesuai kebutuhan,” ucapnya. 

Selama masa uji coba hingga Januari 2026, pembayaran parkir secara tunai masih diperbolehkan. “Kami berharap Februari nanti sudah bisa berjalan penuh secara non-tunai. Untuk tarif parkir tetap sama, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.