OPERASI Tangkap Tangan atau OTT yang digeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepekan terakhir memunculkan fakta pilu. Setidaknya di tiga lokasi berbeda yaitu Tangerang, Bekasi hingga Hulu Sungai Utara (HSU), beberapa jaksa ikut terjaring. Di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025) operasi berkaitan dugaan pemerasan penanganan perkara. Dari pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budiyanto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi. Mirisnya,Tri Taruna memberikan perlawanan dan kabur masuk hutan saat KPK hendak menangkapnya. Komisi anti-rasuah pun menjadikannya buronan dan akan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah mencopot ketiganya. KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di dua tempat dalam waktu yang hampir berbarengan, yaitu di Tangerang dan Bekasi. Dua OTT itu dikabarkan sama-sama menangkap jaksa. Deretan jaksa yang ditangkap KPK menurut Komisi Kejaksaan, membuktikan adanya permasalahan dalam pengawasan di internal Kejaksaan. Di sisi lain mencuat isu, relasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah berada dalam tensi tinggi. Korps Adhyaksa disebut melayangkan keberatan serius hingga mengancam tidak memperpanjang masa penugasan jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini diperbantukan di lembaga antirasuah. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/22122025.pdf




.jpg)
.jpg)
