SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti informasi adanya dugaan penipuan bermodus lowongan kerja Wira-Wiri. Jika informasi tersebut benar, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika memang itu benar, Dinas Perhubungan harus memberikan sanksi sesuai aturan. Wali Kota sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak boleh ada pungutan liar, gratifikasi, maupun praktik KKN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Eri ketika dihubungi Lentera, Jumat (26/12/2025).
Eri menuturkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Kota Surabaya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia memastikan Dishub akan segera memanggil pihak yang bersangkutan guna dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan.
“Dishub akan memanggil yang bersangkutan pada hari Senin untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Tak hanya itu, Komisi C DPRD Surabaya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Komisi C sudah berkoordinasi dengan Dishub. Kami ingin memastikan tidak ada praktik pungli maupun penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tutup Eri.
Beredar unggahan video di media sosial, seorang warga mengaku menjadi korban praktik perekrutan kerja fiktif yang mengatasnamakan layanan transportasi wira-wiri. Korban mengaku dikenalkan oleh seorang perempuan kepada pria yang mengaku sebagai sopir wira-wiri dan mengenakan seragam mirip petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Dari video tersebut, pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai helper wira-wiri dengan syarat korban harus membayar uang sebesar Rp8 juta untuk pembelian trayek.
Karena tidak memiliki dana penuh, korban mengaku menyepakati pembayaran uang muka sebesar Rp4 juta dengan janji akan dipanggil bekerja dalam waktu dua hingga tiga bulan.
Namun sejak Agustus lalu, korban mengaku belum juga dipanggil bekerja dan sulit menghubungi pihak yang bersangkutan. "Katanya dua sampai tiga bulan sudah dipanggil, tapi sampai sekarang orangnya dihubungi selalu menghindar,” ujar korban dalam video tersebut.
Korban pun meminta bantuan agar persoalan ini mendapat perhatian dan berharap uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan apabila pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Ia juga menyatakan akan menampilkan bukti percakapan sebagai bentuk klarifikasi lanjutan. "Mohon diviralkan dan tolong buat cak @cakji untuk permasalahan ini cepat, toh kalau nggak jadi saya minta uang saya kembali itu tok. Next video saya kasih bukti chatnya sedikit," tambahnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





