09 January 2026

Get In Touch

DPR Desak Investigasi Menyeluruh Kematian Tahanan Pelempar Molotov di Gedung Negara Grahadi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.

JAKARTA (Lentera) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan pelempar molotov di Gedung Negara Grahadi saat demonstrasi pada Agustus 2025 lalu yang meninggal dunia di Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya. Anisah meminta proses investigasi dilakukan secara transparan dan independen.

"Kasus kematian Alfarisi di dalam rutan ini wajib diusut tuntas oleh negara. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta," ujar Anisah Syakur, Rabu (31/12/2025).

Alfarisi sebelumnya ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ia dijadwalkan menjalani tahap penuntutan pada Senin (5/1/2026). Namun, selama masa penahanan, berat badan korban dilaporkan menyusut drastis antara 30 hingga 40 kilogram.

Anisah menilai penurunan berat badan ekstrem tersebut merupakan hal yang tidak wajar dan patut dicurigai adanya tekanan psikologis maupun fisik. "Negara harus menjelaskan secara rinci prosedur penanganan korban, mulai dari pengawasan, pemenuhan gizi, hingga layanan kesehatan," tegas legislator PKB asal Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Anisah menyoroti lemahnya implementasi standar minimum perlakuan tahanan (Nelson Mandela Rules) di sistem pemasyarakatan Indonesia. Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi negara untuk mengevaluasi layanan kesehatan di lapas dan rutan.

Ia menegaskan bahwa setiap tahanan memiliki hak mutlak atas kesehatan fisik dan mental tanpa diskriminasi. "Kematian Alfarisi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan nyawa warga negara hilang tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban," pungkasnya. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.