MADIUN (Lentera) — Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi mengungkap kronologi dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda, saat malam pergantian Tahun Baru di Kota Madiun, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19).
AKP Agus Riyadi menjelaskan, korban datang ke lokasi bersama pacarnya dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban sempat menanyakan kepada MRV (16), terduga pelaku, terkait persoalan lama di antara keduanya.
“Korban menanyakan apakah sebelumnya pernah memiliki masalah dengan pelaku. Dari situ terjadi adu mulut yang berlanjut pada pemukulan,” ujar AKP Agus Riyadi, Kamis (1/1/2026).
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh teman-teman mereka. Namun, cekcok kembali terjadi hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban.
“Pelaku menusuk korban menggunakan pisau lipat yang telah dibawanya,” kata Agus.
Akibat penusukan itu, korban mengalami luka serius di bagian pinggang dan leher. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka tersebut.
Polisi menduga pelaku hanya satu orang. Hingga kini, enam saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami rangkaian kejadian dan motif pembunuhan.
“Hubungan korban dan terduga pelaku bukan keluarga. Mereka saling mengenal, namun motif pastinya masih kami dalami,” ujarnya.
AKP Agus menambahkan, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), lokasi telah dibersihkan. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghambat proses penyelidikan.
“Laporan kami terima sekitar pukul 03.30 WIB. Sekitar pukul 05.00 WIB, terduga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Pisau tersebut diketahui dibeli secara daring dan sengaja dibawa oleh pelaku.
Setelah kejadian, senjata tajam itu dibuang ke selokan di pinggir jalan.
Selain pisau lipat, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Karena terduga pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak, dengan pendampingan dari dinas sosial.
Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis sore. Hingga kini, kepolisian menyatakan penyelidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais





