06 January 2026

Get In Touch

Polres Sumedang Selidiki Dugaan Unsur Kelalaian dalam Longsor di Jatinangor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata di Kantor Polsek Jatinangor, pada Jumat (02/01/2026). (foto:ist/Ant)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata di Kantor Polsek Jatinangor, pada Jumat (02/01/2026). (foto:ist/Ant)

SUMEDANG (Lentera) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, melakukan penyelidikan, terkait dugaan adanya unsur kelalaian kerja dalam peristiwa longsor yang menewaskan empat pegawai konstruksi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Jumat (2/1/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan bahwa proses penyelidikan difokuskan pada pendalaman kronologi kejadian, serta keterkaitan aktivitas pekerjaan di lokasi sebelum terjadinya longsor.

“Satreskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam kejadian ini terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan secara mendalam,” katanya di Sumedang mengutip Antara, Jumat (2/1/2026).

Dijelaskannya, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, bahwa sembilan saksi tersebut terdiri dari seorang mandor, pegawai yang selamat serta pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.

"Sejauh ini, kami telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari mandor, pekerja yang selamat, serta pihak yang memiliki proyek tersebut," jelasnya.

Berdasarkan informasi sementara, lokasi terjadinya longsor tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas lapangan sepakbola mini (mini soccer).

Terkait kemungkinan penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh.

“Untuk sanksi atau hukuman, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Hasil dan tindak lanjut dari proses tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kata Tanwin.

Pihaknya juga menegaskan, akan menuntaskan penyelidikan kasus longsor tersebut secara menyeluruh guna memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) BAndung menyatakan, empat orang meninggal dunia, akibat kecelakaan kerja pada proyek pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang memicu longsor di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (2/1/2026).

Bahkan, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyebutkan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor, berkaitan dengan aktivitas proyek pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin dan dihentikan sementara.

Dony mengatakan, peristiwa tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca, melainkan dipicu oleh aktivitas konstruksi yang berlangsung di area tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.