06 January 2026

Get In Touch

Tahun 2025 Kasus Narkoba di Jombang Naik, Capai 271 Perkara dengan 178 Tersangka

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan merilis pengungkapan kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (18/12/2025).(sutono)
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan merilis pengungkapan kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (18/12/2025).(sutono)

JOMBANG (Lentera) - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (narkoba) di Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2025 cukup tinggi. Yakni mencapai 178 kasus, melibatkan 271 tersangka.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2024, yang total sebanyak 111 kasus dengan 149 tersangka. Dari pengungkapan 271 kasus sepanjang Januari 2025 hingga Desember 2025 tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba cukup besar dari berbagai jenis.

Di antaranya ganja seberat 10.622,33 gram beserta 156 batang; sabu seberat 1.456,49 gram; 45 butir ekstasi, serta 451.759 butir obat keras berbahaya.

“Pengungkapan ratusan kasus narkoba tersebut menjadi komitmen kami dalam menekan peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, Sabtu (3/1/2026).

Berdasarkan catatan polisi, para tersangka yang terjerat kasus narkoba itu merupakan bandar dan pengedar berasal dari kelompok usia produktif. Yakni 195 orang berusia 25-64 tahun, 74 orang berusia 20-24 tahun, serta dua tersangka berusia 15-19 tahun.

Jika diklasifikasi dari sisi profesi atau pekerjaan, tersangka paling banyak buruh dan karyawan yang jumlahnya 106 orang, disusul wiraswasta 41 orang, serta sopir dan pengemudi ojek 26 orang.

Iptu Bowo menambahkan, penanganan kasus narkoba dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Kami mengajak semua masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi narkoba demi masa depan generasi muda," ujarnya.

Selain penegakan hukum, sambung Iptu Bowo, Polres Jombang juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah itu dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

 

Reporter: Sutono/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.