08 January 2026

Get In Touch

Sengketa Tanah Kini Ditangani Satgas Reformasi Agraria, Bakal Ada di 5 Wilayah Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satgas Reformasi Agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat. 

Satgas ini melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, kepolisian, hingga pemerintah kota.

Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Satgas Reformasi Agraria, telah terbentuk dan siap bekerja. “Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, kejaksaan, pemerintah kota, Forkopimda semuanya ada di sana,” katanya.

Masyarakat jangan ragu melapor apabila menghadapi persoalan pertanahan, termasuk jika merasa dirugikan atau ditipu.Kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, silakan melapor.

Untuk sementara, mekanisme pengaduan masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus Satgas. “Ke depan akan ada hotline yang bisa langsung,” jelasnya.

Saat ini, kantor layanan Satgas masih terpusat di kawasan pusat kota, tepatnya di sekitar kantor Inspektorat. Ke depan, Pemkot berencana menempatkan layanan Satgas di lima wilayah Surabaya.

Eri memastikan masyarakat sudah dapat menyampaikan laporan baik secara langsung maupun melalui layanan telepon. Ia menekankan, keberadaan Satgas ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi mendapat harapan tanpa kepastian penyelesaian.

“Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” tegasnya.

Eri menyebut, satgas Reformasi Agraria ini akan terintegrasi dengan BPN guna mencegah konflik berkepanjangan antarwarga akibat persoalan administrasi pertanahan.

“Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat,” sebutnya.

Selain Satgas Reformasi Agraria, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman sebagai upaya memperkuat penanganan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Eri Cahyadi menjelaskan, pembentukan dua satuan tugas tersebut bertujuan agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan terintegrasi, khususnya yang berkaitan dengan konflik tanah dan premanisme.

“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Eri dalam keterangan resmi yang diterima Lentera, Minggu (4/1/2026).

Eri menjelaskan, penanganan persoalan tersebut tidak lagi dilakukan secara parsial oleh pemerintah kota saja, melainkan melibatkan seluruh unsur Forkopimda Kota Surabaya.

“Jadi bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.