Awal Tahun 2026, Bupati Rijanto Tancap Gas Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis di Blitar
BLITAR (Lentera) - Sejak awal tahun 2026, Bupati Blitar, Rijanto langsung tancap gas meninjau pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur startegis pemerintah di Kabupaten Blitar.
Diawali peninjauan proyek pembangunan Gedung SPPG dan Koperasi Merah Putih, yang berlokasi di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, pada Jumat (2/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Rijanto menyampaikan, bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan pembangunan dengan penuh semangat dan optimisme, demi mewujudkan kemajuan daerah. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
"Gedung SPPG dan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menunjang pelayanan pemerintahan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga melaksanakan kegiatan gowes bersama Sekretaris Daerah, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Kegiatan gowes ini selain sebagai sarana peninjauan lapangan, juga bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Bupati Blitar berharap, pembangunan Gedung SPPG dan Koperasi Merah Putih dapat segera selesai dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera.
Selanjutnya, Bupati Blitar Rijanto juga meninjau langsung progres proyek pengaman tebing di Dusun Ilik-Ilik, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, pada Sabtu (3/1/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati Blitar menyampaikan bahwa masa kontrak proyek pengaman tebing sebenarnya telah berakhir pada 31 Desember. Namun, karena proyek ini memiliki manfaat yang sangat mendesak dan strategis bagi masyarakat, pekerjaan tetap dilanjutkan melalui mekanisme perpanjangan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya melihat langsung di lapangan. Kontraknya memang berakhir 31 Desember, tetapi karena manfaatnya besar dan jalur ini sangat vital, ada perpanjangan dengan konsekuensi denda,” ujar Rijanto dalam keterangan diterima, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan, proyek pengaman tebing Ilik-Ilik berada di jalur lalu lintas utama yang menghubungkan beberapa desa, kecamatan, hingga ke wilayah Blitar. Jalur ini menjadi akses penting distribusi hasil pertanian seperti telur dan tebu, bahan bangunan, serta lalu lintas anak-anak sekolah.
“Kalau tidak segera diselesaikan, tentu akan mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas masyarakat. Karena itu saya minta pekerjaan terus dipercepat, namun kualitas tetap dijaga,” tegasnya.
Bupati Rijanto menargetkan, proyek pengaman tebing Ilik-Ilik dapat diselesaikan pada Januari dan menyatakan optimistis pekerjaan akan rampung sesuai rencana.
Semetera itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terakhir, progres proyek pengaman tebing Ilik-Ilik telah mencapai sekitar 90 persen.
“Sisa pekerjaan sekitar 10 persen. Kendalanya karena kontrak yang sangat mepet, kondisi cuaca akhir tahun, serta pasokan material yang sempat tersendat. Namun rekanan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dalam waktu sekitar 10 hari atau hingga 10 Januari,” jelas Agus.
Ia menambahkan, bahwa seluruh proses perpanjangan pekerjaan telah dilaporkan kepada pimpinan daerah dan akan melalui tahapan review oleh Inspektorat mulai minggu depan imbuhnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





