Tahap 2 Operasional Gedung Parkir Kayutangan Heritage Berjalan, Mampu Tampung hingga 800 Kendaraan Roda Dua
MALANG (Lentera) - Tahap kedua operasional Gedung Parkir Kayutangan Heritage resmi berjalan mulai Rabu (6/1/2026) ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjadikan fase ini sebagai masa sosialisasi agar pengendara mulai terbiasa parkir di fasilitas yang mampu menampung hingga 800 kendaraan roda dua tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan operasional tahap dua merupakan kelanjutan dari uji coba yang sebelumnya dilakukan pada akhir tahun 2025. Menurutnya, selama periode 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026, pihaknya juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan gedung parkir tersebut.
"Sekarang ini kami memasuki tahap dua. Ini masih bagian dari sosialisasi kami kepada masyarakat. Jadi mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 13 Januari 2026 nanti, parkir di Gedung Parkir Kayutangan Heritage masih gratis," ujar Widjaja, dikonfirmasi pada Rabu (7/1/2026).
Ditegaskannya, kebijakan parkir gratis tersebut sengaja diterapkan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan gedung parkir. Tujuan utamanya adalah membangun kebiasaan baru, yakni tidak lagi memarkir kendaraan roda dua di badan jalan Koridor Kayutangan Heritage yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan.
Dari sisi kapasitas, pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini memastikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage telah dirancang cukup besar untuk mengakomodasi kebutuhan parkir di pusat Kota Malang tersebut.
Pasalnya, kantont parkir tersebut juga terhubung langsung dengan gedung parkir vertikal di Jalan Majapahit sehingga membentuk satu sistem parkir terpadu.
"Secara keseluruhan, gedung parkir vertikal ini mampu menampung 40 unit kendaraan roda empat. Sedangkan untuk roda duanya bisa menampung sampai dengan 800 unit sepeda motor," jelasnya.
"Berdasarkan kajian kami pada peak season di hari Jumat-Minggu, rata-rata ada sekitar 800 unit kendaraan roda dua yang terparkir di sepanjang koridor. Artinya, gedung ini bisa menampung seluruh sepeda motor yang selama ini ada di badan jalan," imbuhnya.
Selain kapasitas memadai, Dishub juga memperkuat sosialisasi dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk membantu mengarahkan pengendara agar tertib sejak awal penerapan tahap dua.
"Dari personel kami, kami gerakkan semuanya, mencapai 25 orang setiap shift. Mereka tersebar di seluruh kawasan, mulai dari ujung Koridor Kayutangan Heritage sampai ke jalan raya di sekitarnya," tambahnya.
Keberadaan puluhan petugas itu diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi masyarakat. Pihaknya ingin pengendara memahami bahwa gedung parkir vertikal merupakan pilihan paling tepat saat berkunjung ke area destinasi dan pertokoan Kayutangan.
Lebih lanjut, setelah 13 Januari 2026 nanti, operasional gedung parkir tetap akan berlanjut seperti biasa. Namun yang membedakan adalah layanan parkir tidak lagi gratis karena mulai diberlakukan tarif resmi bagi pelanggan. "Tarifnya nanti Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil," ungkapnya.
Dengan beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Dishub Kota Malang turut menerapkan aturan lalu lintas baru di sepanjang koridor tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari penataan kawasan Kayutangan Heritage.
Aturan baru itu meliputi sterilisasi parkir di sisi kanan jalan sehingga tidak diperbolehkan ada kendaraan terparkir. Sedangkan di sisi kiri hanya diperkenankan untuk parkir mobil pada cekungan atau kantong parkir yang telah disediakan. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





