MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sedang menyusun skema khusus melibatkan juru parkir (jukir) yang selama ini beraktivitas di Koridor Kayutangan Heritage, menyusul perombakan ketentuan parkir dan lalu lintas setelah resmi beroperasinya gedung parkir.
"Nah nanti kami akan membuat skema, jukir-jukir yang ada di sini nanti kami libatkan. Tapi semuanya membutuhkan proses, tidak seperti membalikkan tangan. Namun sudah kami pastikan, nanti akan kami fasilitasi," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (8/1/2026).
Pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para jukir di Koridor Kayutangan Heritage, khususnya yang selama ini bertugas di sisi kanan jalan.
"Kami sudah komunikasi dengan jukir yang ada, terutama di sebelah kanan, ya. Karena sebelah kanan jalan itu kan sekarang harus steril dari kendaraan, ya," katanya.
Menurut Jaya, para jukir akan difasilitasi sesuai dengan skema yang tengah disusun. Apabila belum dapat ditempatkan di kawasan Kayutangan, Dishub akan mengupayakan agar mereka dapat berkolaborasi dengan kantong-kantong parkir lain yang tersedia di sekitar pusat kota.
Lebih lanjut, seiring diterapkannya penataan parkir baru di Koridor Kayutangan Heritage, di mana sisi kanan jalan kini ditetapkan sebagai area steril dari parkir kendaraan, Jaya juga telah mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.
Ditegaskannya, personel di lapangan akan menindak juru parkir yang nekat mengarahkan pengendara parkir di lokasi terlarang. "Mereka itu partner kami, artinya juga stakeholder kami. Tapi kalau memang masih melanggar, ya kami akan lakukan penindakan administrasi sesuai SOP," terangnya.
Jaya menambahkan, jika pelanggaran dilakukan secara berulang dan melampaui ketentuan, sanksi terberat berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai jukir akan diberlakukan.
Sebagai informasi, gedung parkir Kayutangan telah resmi beroperasi dan menjalani uji coba pada 31 Desember 2025 lalu. Setelah dilakukan evaluasi selama 1-6 Januari 2026, Dishub kini memasuki tahap kedua pembukaan gedung parkir tersebut.
Mulai Rabu, (7/1/2026), Dishub menerapkan pengenaan tarif gratis di gedung parkir Kayutangan sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat. Yang diharapkan dapat mendorong pengguna kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan.
Adapun dengan beroperasinya gedung parkir tersebut, Dishub juga menerapkan penataan perparkiran di koridor Kayutangan Heritage. Saat ini, sisi kiri jalan hanya diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda empat di tempat-tempat yang telah disediakan.
Sementara itu, sisi kanan jalan merupakan area steril dari aktivitas parkir kendaraan. Sedangkan area cekungan pada badan jalan di kawasan tersebut secara khusus diperuntukkan sebagai area drop off bus.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





