10 January 2026

Get In Touch

Angka Kemiskinan di Kota Malang Menurun, Pemkot Pasang Target 3,25 Persen di 2029

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Angka kemiskinan di Kota Malang menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasang target persentase penduduk miskin hingga 3,25 persen pada 2029 dari angka 3,85 persen pada tahun 2025.

"Kalau melihat data selama 10 tahun ini, angka kemiskinan di Kota Malang memang terus menurun. Dari yang awalnya di kisaran 4,6 persen, di 2025 sudah di angka 3,85 persen," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kamis (8/1/2026).

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, pada 2024 lalu angka kemiskinan di Kota Malang masih berada di kisaran 3,91 persen.

Angka tersebut kemudian menurun pada 2025 menjadi 3,85 persen. Penurunan ini menjadi dasar bagi Pemkot Malang dalam menyusun target jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam dokumen RPJMD, Pemkot Malang menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 3,63 persen pada 2026. Target tersebut berlanjut pada 2027 di angka 3,52 persen, kemudian 3,43 persen pada 2028, hingga mencapai 3,25 persen pada 2029.

Meski demikian, Donny menegaskan penetapan target penurunan angka kemiskinan tidak semata-mata berorientasi pada capaian persentase. Menurutnya, aspek terpenting adalah bagaimana penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.

"Targetnya memang kita pasang turun, tetapi yang terpenting adalah penanganan kemiskinannya. Itu tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Dinsos, melainkan harus berkoordinasi dengan perangkat daerah lain, juga dengan pemerintah pusat dan provinsi," jelasnya.

Donny menambahkan, kolaborasi lintas sektor tersebut sangat bergantung pada kualitas data. Ia menilai penguatan dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci utama agar intervensi penanganan kemiskinan dapat tepat sasaran.

"Karena di situ ada pembagian desil yang menjadi dasar penentuan intervensi. Kalau datanya diperkuat, intervensi bisa lebih tepat sasaran. Semua penanganan kemiskinan hulunya ada di data, sehingga pendekatannya bisa holistik dan melibatkan semua perangkat daerah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Donny juga menjelaskan, penanganan kemiskinan di Kota Malang dilakukan melalui Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan yang berada di bawah koordinasi Bappeda. Melalui tim tersebut, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dan sasaran intervensi yang jelas.

Menurutnya, masyarakat pada desil 2 dan 3 yang tergolong rentan namun masih produktif diarahkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi. 

Bantuan tersebut dapat berupa peralatan usaha maupun dukungan sektor pertanian dan perdagangan yang disalurkan melalui OPD terkait seperti Diskopindag maupun Dispangtan.

Sementara itu, untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu menghidupi dirinya sendiri, seperti lansia dan penyandang disabilitas, Pemkot Malang mengarahkan mereka untuk menerima bantuan sosial (bansos), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Kalau ada yang masih tidak tepat sasaran di lapangan, itu yang kami cari. Tapi kami juga menghindari masyarakat yang sebenarnya masih mampu dan masih bisa bekerja untuk masuk bansos," katanya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.