Amankan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang, Mentan Ungkap Banyak Laporan Komoditas Ilegal
SEMARANG (Lentera) - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengaku mendapatkan banyak laporan komoditas ilegal, atau dugaan penyelundupan berbagai komoditas pangan.
"Banyak sekali (laporan masuk, red.). Setebal gini (menunjukkan isyarat jari, red.), aku belum baca semua," katanya, saat mengecek ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang di Kota Semarang merilis Antara, Sabtu (10/1/2026).
Dijelaskannya, banyaknya laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan WhatsApp "Lapor Pak Amran", dan sebagian besar laporan merupakan dugaan penyelundupan komoditas pertanian.
Menurut Amran, laporan yang diterimanya tidak hanya soal penyelundupan bawang bombay yang baru saja diungkap, tetapi juga dari berbagai komoditas pertanian.
Ia menyebutkan mulai dari komoditas beras, gula, pupuk, hingga minyak goreng termasuk yang sering dilaporkan bermasalah.
"Penyelundupan ada, ada yang jual mesin (ilegal), jual pupuk, pupuk ilegal, macam-macam. Tapi kita tindaklanjuti. Untuk sementara ini yang banyak beras, macam-macam, bahkan minyak goreng," jelasnya.
Karena itu, ia mengaku heran dengan adanya laporan penyelundupan minyak goreng, mengingat Indonesia saat ini merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
"Kita ini produsen terbesar dunia, yang beras sudah swasembawa, melimpah, masa ada selundupan masuk," katanya.
Yang jelas, pihaknya akan menindaklanjuti setiap yang masuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, TNI, dan Badan Karantina.
"Ada juga nanti. (Laporan, red.) Beras masuk, gula masuk. Ini kita bongkar semua. Tunggu aja 1-2 minggu ke depan. Aku bongkar semua," tegasnya.
Sebelumnya, Mentan mendapatkan laporan adanya dugaan penyelundupan bawang bombay yang akan masuk ke Semarang pada Jumat (2/1) melalui jalur laut.
Kemudian, Mentan berkordinasi dengan Polisi Militer (PM), Dandim, Kapolrestabes Semarang, hingga jajaran karantina untuk mencegah pengiriman ilegal tersebut masuk ke pasaran.
Akhirnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 6.172 karung bawang bombay tanpa dokumen resmi dengan total berat sekitar 133,5 ton, serta enam unit truk yang digunakan untuk mengangkut.
Pengemudi enam truk pengangkut bawang bombay ilegal itu turut dimintai keterangan, namun sementara ini statusnya sebatas saksi karena mengaku hanya diminta untuk mengangkut.
Saat ini, Kepolisian Daerah Jateng masih mendalami asal usul bawang bombay tersebut untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab, sedangkan bawang bombay sebagai barang bukti akan dimusnahkan.
Editor: Arief Sukaputra





