17 January 2026

Get In Touch

Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang, Pemkab Pastikan Pendidikan Siswa Tak Terganggu

Rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang terkait pengamanan siswa SMP dan SMK Turen, Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026) -Ist
Rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang terkait pengamanan siswa SMP dan SMK Turen, Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026) -Ist

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan hak pendidikan siswa salah satu SMP dan SMK di Kecamatan Turen tetap terjaga di tengah konflik dualisme yayasan. Pemkab menegaskan, polemik antar yayasan tidak boleh mengorbankan keselamatan, kenyamanan, dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

SMK Turen saat ini memiliki anak didik sebanyak 1.600 siswa lebih, dengan jumlah jurusan sebanyak 6, meliputi Teknik Permesinan, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Sepeda Motor, Teknik Pengelasan, Teknik Kendaraan Ringan, dan Teknik Perangkat Lunak.

"Pada prinsipnya di rapat koordinasi hari ini, kedua belah pihak sepakat pendidikan harus tetap berjalan. Ini dalam rangka menyelamatkan hak pendidikan anak agar mereka mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman," ujar Bupati Malang, Sanusi, ditemui usai menghadiri rakor bersama Forkopimda di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026).

Terkait kekhawatiran adanya oknum yang mendatangi lingkungan sekolah dan berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar, Sanusi menyebut pengamanan menjadi perhatian serius. 

Pemkab Malang bersama DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan untuk memediasi kembali kedua belah pihak yang berkonflik.

"Hari Senin kami akan bertemu lagi di kantor DPRD, termasuk dengan kedua belah pihak, untuk membuat kesepakatan bersama. Kami akan memediasi dan menyaksikan langsung," tegasnya.

Meski demikian, Sanusi menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pola pembelajaran ke depan. Ia menegaskan, keputusan baru akan diambil setelah pertemuan lanjutan tersebut. "Yang jelas perwakilan kedua belah pihak sudah sepakat, pendidikan harus berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu," imbuhnya.

Sanusi juga tidak menutup kemungkinan adanya opsi pemindahan siswa ke lokasi yang lebih kondusif apabila situasi sekolah tidak memungkinkan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut merupakan alternatif paling akhir atau opsi terburuk yang hanya akan ditempuh jika kedua belah pihak tidak menemukan jalan tengah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, menuturkan legislatif akan bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian konflik dualisme yayasan tersebut. Senada dengan Sanusi, Zia menyebut relokasi siswa baru akan dilakukan jika tidak tercapai kesepakatan bersama.

"Kalau sampai dilokalisir, siswa SMP bisa kami titipkan ke sekolah terdekat, SMK-nya bisa dipindahkan. Dapodik tetap, guru tetap mengajar. Tapi mudah-mudahan Senin besok sudah sepakat," ujarnya.

Untuk diketahui, pertemuan lanjutan ini membahas pengamanan siswa SMP Bhakti dan SMK/STM Turen yang terdampak konflik dualisme yayasan, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT).

Konflik tersebut berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar. Sejak 8 Januari 2026, para siswa terpaksa menjalani pembelajaran secara daring karena merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah orang tidak dikenal yang menduduki salah satu ruangan sekolah.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto, menegaskan proses hukum terkait konflik antar yayasan tetap berjalan sesuai ketentuan dan memasuki tahap penyelidikan. Namun, ia menekankan perlindungan hak dan keselamatan anak dalam dunia pendidikan harus menjadi prioritas utama.

"Proses hukum tetap berjalan. Rapat yang dipimpin Pak Bupati ini adalah bagaimana mencari solusi terbaik untuk keselamatan anak-anak dan perlindungan hak-hak anak dalam dunia pendidikan. Itu yang urgent saat ini," tegas Taat.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.