30 January 2026

Get In Touch

Dua Kajari di Jatim Diperiksa dan Diamankan Tim Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol. (foto:ist/dtc)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol. (foto:ist/dtc)

MAGETAN (Lentera) - Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Timur, yakni dari Kabupaten Sampang dan Magetan diperiksa dan diamankan tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Septiapermana diakabarkan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI.

"Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI)," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol saat dikonfirmasi melansir detikJatim, Minggu (25/1/2026).

Agus mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung, Kamis (16/1/2026) atau sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun. Dezi, lanjut Agus, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.

"Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan. Kejadian sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun," papar Agus.

Agus menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana. Menurutnya, pihak yang lebih memahami hal tersebut adalah Tim PAM SDO.

"PAM SDO yang paham, saya hanya pemberitahuan saja," tandas Agus.

Selain diperiksa dan diamankan, Kajari Magetan, Dezi Septiapermana juga dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI. Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026 dan posisinya kini telah diisi pejabat baru.

"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ungkap Agus.

Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

"Baru sekitar 3 bulan (menjabat)," papar Agus.

Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

"Beliau di Kejagung saat ini," tandas Agus.

Tidak hanya Kajari Magetan, sebelumnya Kajari Sampang, Fadilah Helmi juga dibawa ke Kejagung, Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Agus mengungkapkan, Kajari Sampang Fadilah Helmi telah diperiksa dan kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

"Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati Jatim) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung, untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol kepada detikJatim, Kamis (22/1/2025).

"Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan," imbuhnya.

Agus menerangkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meningkatkan etika dan disiplin jaksa. Hal ini merupakan komitmen institusinya agar Korps Adyaksa lebih professional dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci terkait apa pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan Fadilah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.

"Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela," ujar Agus.

Agus sendiri tak mengetahui sampai kapan pemeriksaan tersebut. Ia hanya menjelaskan, bahwa pemeriksaan Fadilah telah dilakukan sejak, Selasa (20/1/2025).

Selain Fadilah, nama Bupati Sampang Slamet Junaidi juga ikut diperiksa yang diduga masih berkaitan. Agus membenarkan pemeriksaan tersebut.

Berbeda dengan Kajari yang dibawa ke Jakarta, Bupati Sampang dikabarkan hanya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.

Agus menyatakan, pihak Kejati Jatim dalam hal ini hanya berperan sebagai penyedia fasilitas tempat bagi tim Kejagung yang datang melakukan pemeriksaan.

"Kalau Bupati mungkin diundang dari PAM SDO ya. Jadi (pemeriksaan) dari PAM SDO bukan dari kita," pungkasnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.