30 January 2026

Get In Touch

Penyidikan Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Menunggu Hasil Penghitungan Auditor

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

SURABAYA (Lentera) - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019 masih berlangsung dan telah sampai pada tahap penyidikan. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu hasil akhir penghitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor.

"Untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut, saat ini masih menunggu hasil akhir penghitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan apabila proses perhitungan kerugian keuangan negara rampung, maka penyidikan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Penghitungan nilai pasti kerugian dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain itu, juga melibatkan tim ahli konstruksi yang untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun, mengutip detik (21/11/2025).

Asep mengatakan pelibatan tim ahli konstruksi untuk memeriksa kesesuaian bahan bangunan dengan anggaran yang digunakan. Asep mengatakan hal itu akan melengkapi bukti. Selanjutnya pengurangan-pengurangan dari struktur bangunan tersebut akan dikonversikan dan dihitung oleh tim auditor yang menghitung kerugian keuangan negaranya.

KPK sebelumnya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023 dan menetapkan empat tersangka pada 8 Juli 2025. 

Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik karena masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai dugaan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp151 miliar. (*)


Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi


 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.