MALANG (Lentera) - Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Malang mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026, capaian tersebut diklaim menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya.
"Program JKN kami tetapkan sebagai program prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi Universal Health Coverage (UHC)," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang, yakni Ngalam Tahes (Malang Sehat), yang menempatkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan di Kota Malang.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, kepesertaan JKN menunjukkan tren peningkatan sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduknya, terutama kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Upaya percepatan perluasan kepesertaan JKN diperkuat sejak tahun 2021. Pada 1 Januari 2021, cakupan kepesertaan JKN di Kota Malang tercatat sebesar 94,77 persen dan meningkat menjadi 95,61 persen per 1 Juli 2021.
Capaian tersebut terus meningkat menjadi 98,61 persen pada 1 Januari 2022, menembus 100 persen pada 1 Januari 2023, meningkat menjadi 107,88 persen pada 1 Januari 2024, tercatat sebesar 105,47 persen pada 1 Januari 2025, dan mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026.
Dalam kesempatannya ini, sebagai bagian dari menjaga kualitas kesehatan warga Kota Malang, Wahyu juga mengajak masyarakat untuk terus membangun budaya hidup sehat dengan mengedepankan upaya pencegahan.
"JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama. Namun sebagaimana komitmen kami, pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat," pungkasnya.
Lebih lanjut, komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan warga tersebut mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pemkot Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kota Malang diketahui mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa untuk menerima penghargaan. Termasuk memperoleh apresiasi karena capaian kepesertaan JKN telah melampaui 100 persen dari total jumlah penduduk.
"Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Sementara daerah yang sudah berstatus utama harus fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatannya," ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.
Sebagai informasi, UHC Awards 2026 memberikan penghargaan kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Yang dinilai memiliki dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan Universal Health Coverage, dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




