
Blitar - Guna mewujudkan Jurnalis Sehat Pilwali Bermartabat pada Pilwali Tahun 2020 ini, KPU Kota Blitar menggelar kerja sama dengan lembaga resmi dibawah Dewan Pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Kerjasama dalam bentuk MoU ini ditandatangani langsung, oleh KPU Kota Blitar dengan PWI dan IJTI Blitar Raya.
Ketua PWI Blitar, Hendik Yuwantoro
menuturkan ini adalah momentum yang sempat hilang, serta bagus di tengah perkembangan dunia pers yang makin banyak. "MoU ini sekaligus menegaskan pekerja media dibutuhkan dalam iklim demokrasi di Indonesia," tutur Hendik, Selasa (1/9/2020).
Dengan menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan dan disajikan kepada masyarakat, membuat pilwali di Kota Blitar lebih sehat dan bermartabat. "Sekaligus lebih memperkuat sinergitas, antara penyelenggara pilkada dan jurnalis," jelasnya.
Ditandaskan Hendik sukses tidaknya pilwali juga ada peran media, sehingga infornasi yang disajikan baik untuk masyatakat. "Apalagi kerja jurnalis sudah diatur oleh Dewan Pers, jadikan momentum ini menuju jurnalisme sehat di Blitar pada saat pilwali dan kedepannya," tandasnya.
Kemudian Ketua IJTI Blitar, Yosibio Novianto mengatakan MoU ini sebuah sejarah, karena di Blitar jumlah jurnalis di Blitar saat ini banyak sekali. "Baru kali ini ada MoU antara lembaga resmi wadah jurnalis di bawah Dewan Pers, dengan penyelenggara Pilkada KPU Kota Blitar," ungkap Yosi.
Yosi juga sepakat adanya sinergi dengan jurnalis ini, sesuai semboyan Pemberitaan Sehat Pilwali Bermartabat. "Sebagai momentum kolaborasi antara pers dengan penyelenggara pesta demokrasi dalam Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 ini," imbuhnya.
Hadir dalam acara ini 4 orang komisioner KPU Kota Blitar, yaitu Divisi Perencanaan Data Ninik Sholikah, Divisi Teknis dan Penyelenggara Hernawan Miftakhul Khabib, Divisi Hukum Edi Saputra dan Divisi Sosdiklihparmas Rangga Bisma Aditya. Sedangkan Ketua KPU, Choirul Umam sedang ada kegiatan ke Surabaya.

Pada kesempatan ini juga digelar simulasi tahapan pemungutan suara di TPS, dengan menggunakan miniatur. Mengenai TPS sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana penyelenggara yaitu KPPS dan pemilih harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Yakni sterilisasi di bilik semprot desinfektan, penyediaan handsanitizer, masker dan sarung tangan.
Sementara, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam yang diwakili Komisioner Divisi Hukum, Edi Saputra menyampaikan pihaknya sengaja dipakai istilah sehat, untuk membuat pemberitaan di media.
"Sehat menjadi sesuatu yang sangat mahal, apalagi dikaitkan pandemi Covid-19 saat ini. Kesehatan pemilih dan stake holder harus ada jaminan," kata Edi.
Beragam regulasi yang ada sesuai PKPU, semua tahapan dipayungi dengan protokol kesehatan. "Agar Konsolidasi Demokrasi berjalan baik dan sehat, menjadi sesuatu yang sangat penting buat kita semua," terang mantan jurnalis ini.
Ditambahkan Edi, tantangan pers pada saat ini mengenai pemberitaan hoax, harus dilawan dengan pemberitaan dari media yang sehat dan memenuhi aturan dari Dewan Pers pungkasnya.(ais)