MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota Batu mengalihkan aset daerah seluas sekitar 6.000 meter persegi di kawasan Umbul Gemulo. Pengalihan aset ini akan difungsikan sebagai area konservasi sumber mata air.
"Kebijakan ini menjadi upaya kami dalam menjaga keberlanjutan Umbul Gemulo sebagai salah satu sumber air utama bagi masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dikutip pada Sabtu (31/1/2026).
Disebutkannya, dalam forum koordinasi bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dan pengelolaan sumber mata air di wilayah Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu, menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait tata kelola dan perlindungan sumber daya air.
Heli menyampaikan, pengalihan aset dilakukan melalui penyesuaian Kartu Inventaris Barang (KIB) milik pemerintah daerah, sehingga lahan tersebut secara resmi difungsikan khusus untuk kepentingan konservasi lingkungan.
"Aset seluas kurang lebih 6.000 meter persegi tersebut berada di kawasan sekitar sumber mata air Umbul Gemulo, membentang dari area Taman Kenanga hingga depan kawasan Hotel Purnama. Saat ini, kawasan tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu," jelasnya.
Menurut Heli, lahan tersebut tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar fungsi pelestarian lingkungan. Pemkot Batu menetapkan kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau sekaligus area resapan dan tangkapan air.
"Karena itu tadi, pengalihan aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjadikan Umbul Gemulo sebagai kawasan konservasi. Kita ingin memastikan sumber mata air ini tetap terjaga dan berkelanjutan," ujarnya.
Heli menambahkan, Umbul Gemulo memiliki peran strategis dalam menopang kebutuhan air bersih masyarakat Kota Batu. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan, tetapi juga perlindungan ekosistem di sekitarnya.
Selain kebijakan konservasi, Pemkot Batu juga mendorong perbaikan tata kelola distribusi air bersih. Heli meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Among Tirto untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.
Pemerintah daerah, menurutnya, juga membuka peluang pembentukan forum-forum lanjutan yang melibatkan Perumdam, HIPPAM, dan masyarakat, termasuk untuk penataan jaringan pipa agar pengelolaan air lebih tertib dan berkeadilan.
"Dari forum kami berdama HIPPAM kemarin, salah satu usulan yang mengemuka adalah pembelian lahan milik swasta di sekitar Umbul Gemulo agar kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai area resapan air," katanya.
Heli menegaskan, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Pemkot Batu dalam merumuskan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan sumber daya air.
"Tujuan kita adalah menjaga sumber mata air agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. Upaya ini hanya bisa berhasil jika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi




