SURABAYA (Lentera)– Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) krusial, terutama di sektor hukum, keamanan, dan kebijakan strategis.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh agar potensi risiko tidak berkembang menjadi instabilitas di tahun kedua pemerintahan.
“Sebagai figur yang bergerak di bidang hukum dan pemerintahan, saya mencatat adanya beberapa kejadian menonjol yang berpotensi menggoyang stabilitas jika tidak segera dibenahi,” ujar Cak Yebe usai menghadiri acara donor darah di Kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menilai, meski kinerja pelayanan publik menunjukkan hasil yang cukup baik, persoalan hukum masih menjadi celah besar yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, isu-isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah menjadi titik rawan yang harus dikelola secara hati-hati.
“Ada sejumlah rapor merah, khususnya terkait kebijakan hukum dan minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Menurutnya, persoalan sengketa tanah, dinamika organisasi kemasyarakatan, serta tata kelola parkir menjadi pemicu utama potensi instabilitas politik di Surabaya. Penyelesaiannya dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga tepat secara regulasi dan inklusif. “Masalah-masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang benar agar tidak menimbulkan gejolak lanjutan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung beberapa kebijakan dan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang sempat memicu polemik di masyarakat. Mulai dari survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan, pembentukan satuan tugas, hingga program kampung tematik dan pengelolaan aset daerah.“Beberapa kasus sempat viral dan kontraproduktif di masyarakat. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Cak Yebe juga mengkritik pola komunikasi Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai kerap berjalan tanpa koordinasi awal dengan DPRD. Akibatnya, legislatif baru dilibatkan ketika persoalan telah muncul di lapangan.
“Kami di legislatif sering kali tidak diajak diskusi di awal. Ketika muncul kendala, baru kemudian melibatkan legislatif dan juga aparat penegak hukum untuk mencari solusi,” ujarnya.
Ia menyarankan agar setiap rencana pembangunan ke depan wajib melalui kajian matang yang melibatkan partisipasi publik serta pembahasan bersama DPRD sejak tahap perencanaan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya yakin Eri dan Armuji memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan. Sinergi yang lebih erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diharapkan mampu membawa Surabaya keluar dari bayang-bayang instabilitas hukum dan politik,” pungkas Cak Yebe. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi




