JAKARTA (Lentera) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tengah menyusun aturan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penanganan sampah, khususnya di daerah tujuan wisata.
Khofifah mengatakan Biro Hukum bersama dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim sedang membahas aturan berupa Keputusan Gubernur.
“Saya menyampaikan kepada Bupati, pokoknya kita harus siap untuk melakukan arahan dari Bapak Presiden, dan Pemprov akan menyiapkan Keputusan Gubernur, sekarang sedang dibahas antara Biro Hukum dan Lingkungan Hidup,” ujarnnya dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, yang diterima Selasa (3/2/2025).
Dia melanjutkan, nantinya Keputusan Gubernur itu berlaku untuk seluruh wilayah Jatim terutama yang banyak dikunjungi wisatawan termasuk desa-desa wisata.
Bukan cuma Banyuwangi yang gambarnya sempat ditampilkan Presiden dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Senin (2/2/2026), di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, keputusan itu akan diberlakukan pada semua daerah.
Berdasarkan keterangan Bupati Banyuwangi, Khofifah bilang foto pantai yang banyak sampahnya bukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
"Jadi, tidak dialamatkan secara khusus ke Banyuwangi, tapi lingkaran-lingkaran di mana banyak wisatawan termasuk desa wisata, semua insyaallah akan tercover lewat Keputusan Gubernur yang sedang dibahas hari ini," katanya melansir suarasurabaya.
Seperti diketahui, Prabowo Presiden menyatakan, sampah merupakan masalah serius yang harus dibereskan dengan gerakan nasional terintegrasi.
Di forum Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, RI 1 menyinggung daerah tujuan wisata pantai yang banyak sampahnya. Salah satunya di Bali.
Secara khusus, Presiden menginstruksian gubernur, bupati dan wali kota turun langsung dan melibatkan sumber daya manusia setempat untuk bersih-bersih lingkungan.
Menurutnya, anak-anak sekolah juga bisa dikerahkan untuk membersihkan sampah di pantai pada hari Jumat atau Sabtu dalam kegiatan kerja bakti yang istilah militernya korve.
Kalau kepala daerah tidak sanggup, Presiden bakal memerintahkan TNI dan Polri untuk kerja bakti rutin.
Kemudian, Prabowo juga instruksikan seluruh menteri dan pimpinan BUMN rutin mengadakan kegiatan bersih-bersih kantor. (*)
Editor : Lutfiyu Handi




