UNTUK pertama kalinya dalam sejarah pasar modal Indonesia, Bareskrim Polri secara resmi melakukan penyelidikan di lantai bursa. Penegak hukum melacak dugaan praktik saham gorengan atau manipulasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai akhir Januari dan awal Februari 2026. Gebrakan awal pada Selasa (3/2/2026) polisi menggeledah sebuah sekuritas di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Diketahui kantor tersebut milik PT Shinhan Sekuritas yang berperan sebagai penjamin emisi efek saat PT.Multi Makmur Lemindo (MML) masuk di bursa melalui skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Langkah itu terkait penyidikan perkara di bidang pasar modal sekaligus penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modusnya, melibatkan orang dalam bursa dengan memberikan pernyataan tidak benar mengenai fakta material agar menyesatkan investor ritel. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Namun pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum selama dilakukan secara proporsional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/04022026.pdf




.jpg)
