JAKARTA (Lentera)– Lebih dari seabad lalu, ketika ruang publik nyaris sepenuhnya dikuasai laki-laki, Roehana Koeddoes sudah menembus batas itu lewat pena, sekolah, dan gerakan ekonomi perempuan. Pada 1912, ia menerbitkan Soenting Melajoe, salah satu surat kabar perempuan pertama di Hindia Belanda, yang menjadi medium perjuangan kesadaran perempuan di tengah kolonialisme.
Selain mendirikan Soenting Melajoe di Koto Gadang, Sumatera Barat, Roehana Koeddoes juga mendirikan Amai Setia pada 1911, sebuah organisasi perempuan yang mendorong keterampilan dan kewirausahaan sebagai jalan pembebasan. Dalam perjalanan hidupnya, Roehana bahkan sempat menetap di Medan dan menulis di surat kabar Perempuan Bergerak yang terbit pada 1919.
Warisan itulah yang kembali disorot dalam diskusi “3 Wajah Roehana Koeddoes” yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bersama IDN Times dan Yayasan Amai Setia dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di IDN HQ, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Diskusi ini tidak hanya membedah Roehana Koeddoes sebagai pelopor jurnalis perempuan dan Pahlawan Nasional, tetapi juga menempatkannya sebagai tokoh yang memadukan jurnalisme, pendidikan, dan kemandirian ekonomi perempuan yang relevan kondisi pers nasional saat ini.
Dipandu Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, forum tersebut menghadirkan Najwa Shihab, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Ketua Yayasan Amai Setia Trini Tambu, Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis, serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika. Selain itu, hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar.
Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis mengatakan, jejak sejarah tersebut menjadi fondasi gerakan jurnalis perempuan hingga kini.
“Bagi jurnalis perempuan, Roehana Koeddoes adalah spirit kebebasan dan perlindungan. Ia membuktikan bahwa jurnalisme bukan sekadar menulis berita, tapi alat perjuangan sosial,” ujar perempuan yang akrab disapa Awi ini.
Menurutnya, semangat Roehana itu pula yang menginspirasi lahirnya FJPI dan menyebar dari Medan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Anggota FJPI ada dari Aceh sampai Papua. Kami menjalankan program peningkatan kapasitas dan advokasi jurnalis perempuan, karena perjuangan Roehana belum selesai,” tambahnya.
Awi juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan. FJPI, kata dia, telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan kekerasan seksual dan mendorong media untuk menerapkan kebijakan serupa.
“Ini bagian dari melanjutkan perjuangan Roehana Koeddoes agar jurnalis perempuan bisa bekerja dengan aman dan bermartabat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Najwa Shihab menilai kondisi pers nasional saat ini justru menunjukkan tantangan yang tidak kalah berat dibandingkan masa Roehana Koeddoes.
Penurunan Indeks Kebebasan Pers Indonesia ke peringkat 127 dari 180 negara pada 2025, menurutnya, menjadi peringatan serius bagi demokrasi. “Ini bukan sekadar angka. Ini alarm bahwa ruang kerja jurnalis semakin terdesak,” kata Najwa.
Ia menyebut tekanan terhadap pers datang dari berbagai arah, mulai dari negara, kepentingan ekonomi, hingga perubahan lanskap media digital yang menuntut kecepatan dan viralitas. Di era digital saat ini, pers juga harus berebut perhatian publik dengan konten kreator.
“Sebagian konten kreator menjalankan prinsip jurnalisme dengan baik, tapi sebagian lainnya mengejar viralitas yang sering kali bertentangan dengan fakta,” sebutnya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti masih rendahnya representasi jurnalis perempuan yang baru sekitar 25 persen. Di tengah digitalisasi, ia menilai jurnalis perempuan memiliki peran penting menghadirkan jurnalisme yang empatik dan berbasis data, sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan Roehana Koeddoes sejak awal abad ke-20.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menambahkan, profesionalisme pers modern tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh kapasitas dan pengetahuan.
“Yang menentukan hari ini bukan laki-laki atau perempuan, tetapi kualitas pengetahuannya,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Widyawati






