SIDOARJO (Lentera) - Nasib malang kakak adik, M. Andhika Putra dan Nayla Tazkiyah Ramadhani, warga Desa Durung Bedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo, menarik perhatian Komisi D DPRD Sidoarjo untuk turun tanganpar. Kedua anak itu hidup dalam kemiskinan, tak bisa berobat hingga tak bisa meneruskan pendidikan.
Ya, kedua anak malang ini hidup bersama nenek mereka dengan kondisi ekobonomi yang penuh dengan keterbatasan setelah ditinggalkan kedua orang tua mereka karena perceraian.
Keterbatasan ekonomi, membuat pertumbuhan keduanya kian tak terurus. Bahkan lantaran kekurangan gizi, kesehatan Nayla menjadi terganggu. Kondisi sering sakit-sakitan dari sejak kecil hingga kini menginjak usia 12 tahun, mengakibatkan Nayla menderita kelainan fisik.
"Sejak kecil, Nayla dan kakaknya tinggal bersama neneknya, Suparni. Sang kakak Andika sudah lama putus sekolah saat duduk di bangku kelas II SMP lantaran keterbatasan ekonomi keluarga,. Sedangkan adiknya kerap sakit sejak usia tiga tahun," beber Siti Khotimah, bibi kandung Nayla, Rabu (11/2/2026).
Siti mengungkapkan sebelum mengalami penyusutan tubuh secara drastis, Nayla sempat mengalami demam tinggi disertai kejang-kejang. Saat itu, Nayla sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan tidak menderita penyakit serius dan diperbolehkan pulang.
“Setelah kejadian itu, kondisi Nayla perlahan berubah dan badannya semakin menyusut hingga seperti sekarang,” tutur Siti Khotimah.
Siti menyebutkan selama hampir satu dekade, Nayla belum pernah menerima bantuan layanan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kendala utama yang dihadapi adalah belum tercatatnya nama Nayla dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga menyulitkan proses administrasi dan tindak lanjut bantuan dari pemerintah.
"Penyakit yang diderita Nayla masih belum diketahui secara pasti. Untuk mengetahui sakitnya diperlukan pemeriksaan medis menyeluruh," tandasnya.
Kondisi Nayla dan kakaknya Andhika terdengar hingga ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, mendatangi langsung kediaman Nenek Nayla untuk melihat kondisi kedua anak tersebut.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, M. Dhamroni Chudlori, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo agar data kependudukan Nayla segera dilengkapi dan dicatat dalam Kartu Keluarga.
“Administrasi kependudukan menjadi kunci utama agar Nayla bisa segera mendapatkan hak-haknya, termasuk akses layanan kesehatan dan bantuan sosial,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D DPRD juga meminta pihak pemerintah desa untuk segera membawa Nayla ke RSUD RT Notopuro guna menjalani fisioterapi.
"Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan diagnosis penyakit yang diderita Nayla sebelum dilakukan penanganan lanjutan oleh tenaga medis yang lebih kompeten," tutur legislator senior asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara itu, di sisi lain, DPRD Kabupaten Sidoarjo juga mendorong agar keduanya bisa dapat kembali mengenyam bangku sekolah melalui program Kejar Paket C sebagai upaya memulihkan hak pendidikan anak.
"Khusus Nayla, harusnya ia sudah duduk di bangku sekolah dasar kelas enam. Sedangkan kakaknya putus sekolah juga karena faktor ketidakmampuan ekonomi. Akhirnya kakak adik ini tidak sekolah. Karena itu, semua pihak saya hadirkan disini untuk segera memberikan penanganan," terang Dhamroni.
Kasus Nayla dan kakaknya, menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan instansi terkait agar tidak ada lagi anak yang luput dari perhatian dan kehilangan hak dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Komisi D butuh informasi seluas-luasnya dari warga dan kader kesehatan desa agar hal semacam ini bisa segera kita tangani. Bagaimanapun mereka memiliki kesempatan dan hak hidup layak seperti anak seusianya," pungkas Dhamroni. (*)
Reporter : Teguh
Editor : Lutfiyu Handi





