SURABAYA ( LENTERA ) - Gas nitrous oxide atau dinitrogen monoksida (N₂O) belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial setelah dikaitkan dengan kabar meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik mengenai bahaya penggunaan gas tersebut di luar konteks medis.
Nitrous oxide merupakan gas tidak berwarna yang selama ini dikenal luas di dunia medis sebagai agen pembius ringan dan pereda nyeri. Dalam praktik kedokteran, khususnya di bidang kedokteran gigi, gas ini digunakan untuk membantu menenangkan pasien yang menjalani prosedur medis sederhana. Selain itu, nitrous oxide juga kerap dimanfaatkan untuk menangani gejala putus alkohol dalam kondisi tertentu.
Di luar bidang kesehatan, gas ini memiliki beragam fungsi industri. Salah satunya sebagai bahan tambahan pangan, terutama dalam pembuatan krim kocok atau whipped cream. Mengutip Creme & Co, nitrous oxide disuntikkan ke dalam krim melalui dispenser bertekanan tinggi. Gas tersebut larut di dalam krim dan akan mengembang dengan cepat saat dilepaskan, membentuk gelembung udara halus yang menghasilkan tekstur krim yang ringan, lembut, dan stabil.
Penggunaan nitrous oxide dalam krim kocok dinilai lebih efektif dibandingkan metode pengocokan manual. Gas ini mampu mendistribusikan udara secara merata sehingga menghasilkan tekstur yang konsisten, sekaligus membuat krim mempertahankan bentuknya lebih lama. Tak heran, nitrous oxide menjadi pilihan favorit baik bagi pembuat kue rumahan maupun kalangan profesional.
Selain di industri pangan, nitrous oxide juga dikenal sebagai pendongkrak performa mesin. Sejak Perang Dunia II, gas ini digunakan pada pesawat bermesin piston untuk memberikan dorongan tambahan dalam kondisi darurat, seperti meningkatkan kecepatan atau ketinggian. Namun, seiring berkembangnya teknologi mesin jet, penggunaan tersebut mulai ditinggalkan.
Meski demikian, pemanfaatan nitrous oxide justru berkembang di dunia otomotif, khususnya pada mobil balap bermesin piston. Penggunaan gas ini sebagai peningkat performa mulai populer pada era 1970-an, terutama setelah lahirnya sistem NOS (Nitrous Oxide System). Pada dekade 1980-an, NOS menjadi alternatif populer untuk meningkatkan tenaga kendaraan, khususnya dalam ajang balap drag.
Bagi pecinta otomotif, penggemar gim balapan seperti Need for Speed, atau penonton film Fast and Furious, penggunaan nitrous oxide mungkin bukan hal asing. Gas ini kerap digambarkan sebagai pemicu lonjakan kecepatan instan pada kendaraan.
Namun di sisi lain, nitrous oxide juga sering disalahgunakan sebagai zat rekreasional untuk menimbulkan efek mabuk atau high. Mengutip Alcohol and Drug Foundation (ADF) Australia, nitrous oxide tergolong sebagai obat disosiatif, yakni zat yang dapat menimbulkan sensasi terlepas dari tubuh atau lingkungan sekitar. Efeknya dapat menyerupai obat psikedelik yang memicu halusinasi serta perubahan kesadaran, emosi, dan persepsi.
Gas ini dikenal dengan berbagai sebutan lain, seperti gas tertawa (laughing gas), nitro, N₂O, NOS, nangs, whippet, hippy crack, buzz bomb, hingga balloons. Cara konsumsinya umumnya dengan dihirup, baik melalui balon yang diisi dari kartrid gas maupun langsung dari tabung kecil (whippet).
Efek nitrous oxide biasanya muncul dengan cepat dan berlangsung singkat, hanya beberapa menit. Meski demikian, menghirup gas ini dalam jumlah besar, atau pada individu dengan kondisi kesehatan tertentu, dapat memicu risiko serius. Dampak yang dapat terjadi meliputi penurunan tekanan darah, kehilangan kesadaran, hingga serangan jantung.
Penggunaan nitrous oxide juga berpotensi menyebabkan hipoksia, yakni kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen. Dalam situasi ekstrem, hipoksia dapat berujung pada kematian. Oleh karena itu, para ahli kesehatan menegaskan bahwa penggunaan nitrous oxide di luar pengawasan medis sangat berbahaya dan tidak dapat dianggap sepele. (Inna – UINSA berkontribusi dalam tulisan ini)






