JAKARTA (Lentera) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memberlakukan keberangkatan jamaah umrah melalui asrama haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tengah merancang skemanya.
Pemberangkatan jamaah umrah melalui asrama haji ini sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan dukungan terhadap maskapai penerbangan nasional.
"Presiden meminta kita mendukung ekosistem ekonomi haji untuk memperkuat national flight. Bagaimana caranya? Kami merancang jamaah umrah berangkat dari asrama haji," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (12/2/2026) melansir antara.
Dia mengatakan penerbangan umrah berbeda dengan penerbangan haji. Saat ini penerbangan haji telah terbagi 50 persen menggunakan maskapai Saudi dan 50 persen lainnya menggunakan Garuda Indonesia karena ketentuan dari otoritas Arab Saudi. Namun, penerbangan umrah tidak ada kewajiban menggunakan maskapai tertentu.
“Tapi di umrah, itu banyak saja umrah kita menggunakan penerbangan national flight negara lain. Malaysia misalnya, Saudi, padahal gak ada mandatori harus menggunakan mana,” kata dia.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar ekosistem ekonomi haji diperkuat dengan melibatkan maskapai nasional dalam penerbangan umrah.
Wamenhaj mengatakan dalam skema tersebut Garuda Indonesia akan menyediakan sarana keberangkatan dan proses awal perjalanan dilakukan di asrama haji.
“Garuda akan menyediakan semua sarana keberangkatan. Misalnya, jamaah umrah nanti check-in-nya semuanya, prosesnya sudah selesai di asrama haji. Jadi, tidak ada penumpukan di bandara, mereka ke sana langsung berangkat,” kata Wamenhaj.
Ia menambahkan proses tersebut tengah dipersiapkan bersama pihak maskapai agar keberangkatan jamaah lebih tertata dan nyaman. “Jadi prosesnya sedang kami persiapkan dengan teman-teman Garuda supaya proses itu dimudahkan sehingga jamaah lebih nyaman,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan asrama haji melalui kerja sama operasi dengan pihak profesional di bidang perhotelan. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





