MALANG (Lentera) - Belajar dari polemik pembangunan drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) tahun lalu, DPRD Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan mitigasi secara matang sebelum memulai proyek drainase di Jalan Bondowoso dan Jalan Letjend Sutoyo.
Legislatif menegaskan, perencanaan teknis, rekayasa lalu lintas, hingga dampak sosial harus dipetakan sejak awal agar persoalan kemacetan dan polemik di lapangan tidak kembali terulang.
"Proyek drainase Bondowoso-Sutoyo tidak boleh mengulang persoalan yang sempat terjadi saat pengerjaan drainase di kawasan Soehat. Mitigasi teknis maupun sosial harus dipersiapkan secara matang untuk menghindari dampak negatif di lapangan," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, dikutip pada Jumat (20/2/2026).
Sebagaimana diketahui, pembangunan drainase di kawasan Soehat sempat memunculkan polemik. Di tahap awal, muncul perdebatan terkait pemotongan pohon untuk kebutuhan proyek. Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat juga mengeluhkan kemacetan yang cukup parah di kawasan tersebut.
Arief menyebut, pengalaman ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang sebelum memulai proyek serupa di dua kawasan yang dinilainya lebih padat.
"Drainase Jalan Letjend Sutoyo dan Bondowoso ini lebih poros dan lebih ramai dibandingkan Soehat. Sehingga perlu mitigasi dan penanganan yang lebih baik," tegasnya.
Ia menilai, berbagai persoalan sejatinya dapat dicegah. Apabila koordinasi lintas sektor dilakukan secara optimal sejak tahap perencanaan.
Dalam proyek sebelumnya, menurut Arief, terdapat koordinasi yang kurang berjalan maksimal antara Pemkot Malang dan pemerintah provinsi, sehingga berdampak pada molornya pengerjaan dan munculnya dampak negatif di lapangan.
Karena itu, Arif meminta agar sejak awal dipetakan sejumlah potensi persoalan yang mungkin timbul dalam proyek drainase Bondowoso-Sutoyo. Mulai dari penanganan pohon di sepanjang jalur proyek, skema rekayasa lalu lintas, hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
Dijelaskannya, untuk ruas Jalan Letjend Sutoyo hingga Jalan Jaksa Agung Suprapto, persoalan rekayasa lalu lintas menjadi perhatian utama. Hal itu mengingat volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut tergolong tinggi. Tanpa pengaturan yang tepat, potensi kemacetan dinilai sangat besar.
Sementara itu, pada ruas Jalan Bondowoso hingga Jalan Raya Tidar, Arif mengatakan persoalan lebih kompleks. Pasalnya, terdapat rencana pengeprasan sejumlah bangunan milik warga.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak disertai sosialisasi dan komunikasi yang intensif kepada masyarakat terdampak. "Kami akan koordinasi dengan dinas terkait untuk menyiapkan mitigasi. Kalau pengerjaan setelah Lebaran, masih ada waktu untuk sosialisasi dan persiapan lainnya," jelas politisi PKB tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan proyek drainase Bondowoso dan Letjend Sutoyo saat ini masih dalam tahap proses lelang. Pengerjaan fisik diperkirakan dimulai pada Maret atau April mendatang.
Menurut Dandung, proyek tersebut akan dijadikan satu paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp145 miliar yang bersumber dari bantuan Bank Dunia. Untuk drainase Jalan Bondowoso akan dikerjakan sepanjang 1,2 kilometer, sedangkan di Jalan Letjend Sutoyo sepanjang 1,3 kilometer.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





