23 February 2026

Get In Touch

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap, Diduga Terkait Peredaran Sabu

Ilustrasi penangkapan oknum polusi terjait dugaan peredaran narkoba di Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan. (foto:ist/Ant)
Ilustrasi penangkapan oknum polusi terjait dugaan peredaran narkoba di Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan. (foto:ist/Ant)

TORAJA UTARA (Lentera) - Nama Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ia disebut diamankan bersama seorang personel berinisial, N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit). Informasi ini mencuat tak lama, setelah pengungkapan kasus narkoba Polres Tana Toraja yang lebih dulu menangkap seorang pria berinisial ET alias O.

Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram. Namun yang mengejutkan, dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET mengaku adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.

Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu, yang disebut telah berlangsung sejak September 2025. Nama AKP Arifan Efendi pun, mencuat dalam pusaran informasi tersebut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto saat dikonfirmasi meminta agar klarifikasi lebih lanjut diarahkan ke Polda Sulawesi Selatan.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat melansir Tribunnews.com, Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, ia menegaskan, komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Sementara itu, pihak Polda Sulawesi Selatan melalui Kabid Propam, Kombes Pol Zulham Efendy membenarkan ketika dikonfirmasi awak media.

"Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," kata Zulham melansir CNN Indonesia, Minggu (22/2/2026).

Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja, yang menguasai sabu sebesar 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara, yang menerima setoran Rp13 juta perminggu sejak September 2025 lalu.

"Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," jelasnya.

Zulham menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba," pungkasnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra/Berbagai sumber

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.